RajaBackLink.com

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA KUTA TENGAH – SUBULUSSALAM TA 2019 – 2020

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA KUTA TENGAH – SUBULUSSALAM TA 2019 – 2020

Dinastinews.com Aceh | Subulussalam – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Subulussalam Renaldho Ramadhan. SH. MH dan Danu Rachmalullah. SH mengikuti sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR)

Penyalah gunaan anggaran Dana Desa – Kuta Tengah – Kec. Penanggalan – Kota Subulussalam – TA 2019 s/d TA 2020 secara virtual (Zoom) di Kantor Kejaksan Negeri Singkil. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Kajari Subulussalam Mayhardy Indra Putra. SH. MH melalui Kasi Intel Delfiandi. SH. Kamis(12/1/2023)dini hari.

Agenda sidang perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Desa Kuta Tengah TA 2019 s/d TA 2020 adalah pemeriksaan saksi, dimana saksi yang dihadirkan berjumlah 2 orang.

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Subulussalam menghadirkan terdakwa a/n Taruli bin Baksir Berutu di ruang sidang online Kantor Kejaksaan Negeri Singkil untuk mengikuti proses sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum.

Saksi yang dipanggil dan dihadirkan dalam sidang perkara a/n Taruli bin Baksir Berutu adalah (SS – mantan Ketua BPG Desa Kuta Tengah – Kecamatan Penanggalan – Kota Subulussalam)

Dan ( M : Sebagai Imam Masjid Desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam). Saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini untuk mendukung pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam T.A 2019 s/d T.A 2020.

Disamping itu Kasi intel kejari Subulussalam menyampaikan bahwa “Setelah pemeriksaan saksi pada hari ini selanjutkan agenda sidang terdakwa Taruli Bin Baksir Berutu adalah : Pemeriksaan ahli dari Inspektorat Kota Subulussalam” pungkasnya []

– Sumber : Kasi Intel Kajari Subulussalam Delfiandi. SH
– Red Laporan : syahbudin Padang – Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *