RajaBackLink.com

Hendak Bertransaksi Narkoba,Pria Separoh Baya di Tangkap Opsnal Narkoba Polres Merangin

Hendak Bertransaksi Narkoba,Pria Separoh Baya di Tangkap Opsnal Narkoba Polres Merangin

 

Dinastinews.com – Merangin Jambi, Kamis 5 Januari 2023, tepat Pada hari kamis tanggal 29 Desember 2022 ” Minggu lalu ” sekira 22.00 wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba telah Mengamankan 1 orang laki-laki dan Barang bukti atas laporan SPKT Resnarkoba Polres Merangin Jambi.

 

AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Akp. Simsal Siahaan. SH.MH Kasar Narkoba Polres Merangin membenarkan telah mengamankan Seorang Pria Inisial SE 46 tahun beralamat

Di RT. 32/02 lingkungan Lorong kampar kel. Pematang kandis Kec. Bangko Kab. Merangin. Di duga Tersangka di amankan di Lorong Kampar,kecamatan Bangko.

 

Dalam hal ini, pelanggaran pada Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pada penangkapan ini turut di amankan

– 10 (Sepuluh) paket klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dengan berat “Bruto 1,74 gram ”

– 10 (sepuluh) buah plastik klip bening kosong.

– 1( satu) unit hp android beserta sim card.

 

Kapolres melalui Kasat Markoba pada awak media ini menyampaikan,Pada hari Senin tanggal 09 Desember 2022 sekira pukul 10.00 wib team melalui Ps. Kanit I Satresnarkoba Aipdam Antoni. SH. mendapatkan informasi bahwa ada orang yang diduga sering menjual narkotika jenis Shabu di seputaran wilayah Kec. Bangko Kab. Merangin.

 

Berbekal informasi tersebut kemudian team melakukan Lidik serta melakukan Observasi serta hunting untuk mendapatkan baket.

 

Selanjutnya Pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2022, sekira pukul 21.30 wib, salah seorang dari team opsnal satresnarkoba melakukan under cover buy bersama dengan informan bahwa diduga pelaku inisial SE 46 tahun,akan melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Shabu yang sepakat akan bertemu di sekitaran Lingkungan lorong kampar Kel. Pematang kandis kec. Bangko kab. Merangin,

 

Kemudian sekira pukul 22.00 wib, team melihat pelaku hendak melakukan transaksi jual beli kemudian Team langsung bergerak mendekati TKP tempat pelaku hendak melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu tersebut, team berhasil mengamankan pelaku beserta barang yang diduga narkotika shabu sebanyak 10 (sepuluh) paket yang diduga narkotika shabu, kemudian Pelaku beserta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku dibawa ke Polres merangin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tutup Kasat.

 

Pada kesempatan koordinasi pada Kasi Humas Polres Merangin Aiptu. Ruly.SH.MH penangkapan telah di laksanakan,saat ini di duga pelaku sedang dalam pendalaman katerkaitan pihak lain. Kedepannya ujar kasi,hindarilah kegiatan kegiatan yang dapat menjerumuskan kita ke arah yang dapat membuat kita sengsara. Tutup Kasi.

 

Hambali

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *