RajaBackLink.com

RANGKAP JABATAN : KEPALA SEKOLAH MADRASAH IBTIDAIYAH DAN GURU SERTIFIKASI JADI KETUA PANWASCAM PADANG TUALANG

RANGKAP JABATAN : KEPALA SEKOLAH MADRASAH IBTIDAIYAH DAN GURU SERTIFIKASI JADI KETUA PANWASCAM PADANG TUALANG

Dinastinews.com Aceh | Langkat | Rangkap Jabatan Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Dan Guru Sertifikasi Jadi Ketua Panwascam Kecamatan Padang Tualang.
Lagi-lagi Panwascam mendapat sorotan dan menjadi perbincangan hangat diberbagai pihak. Lantaran, selain menjabat Kepala Sekolah di Madrasah ibtidaiyah. Bersertifikasi belakangan ini juga ikut dan dilantik menjadi Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Selasa (3/1/2023 )pukul 18.11 Wib.

Berdasarkan penelusuran media ini, terlihat Di Akun Facebook Dinamika Langkat telah membahas mengenai rangkap jabatan panwaslu di Kecamatan Padang Tualang diwilayah Kabupaten Langkat, ternyata satu orang Kepala Sekolah, bersertifikasi telah dilantik menjadi Ketua Panwascam di Kecamatan Padang Tualang.

Padahal, jelas-jelas setiap anggota panwascam saat mengikuti seleksi harus sudah mengantongi surat pengunduran diri dari pekerjaan sebelumnya.

Perwakilan Masyarakat Kecamatan Padang Tualang yang enggan disebutkan namanya, menyesalkan sikap Bawaslu yang tidak mengklarifikasi data sebelum seluruh anggotanya dilantik.

Pasalnya, jelas dalam peraturan Bawaslu nomor 19 tahun 2017 diterangkan bahwa setiap anggota Panwaslu baik tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan tidak boleh merangkap tugas, sebab dapat melanggar aturan.

Ia menambahkan, anggota Panwaslu Kecamatan berjumlah 3 (tiga) orang dan bersifat ad hoc. Artinya Panwascam sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan penyelenggara dan peserta Pemilu yang bekerja ditingkat bawah, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu.

“Yang namanya rangkap jabatan tentunya tidak bagus – apalagi kalau regulasi aturan dikangkangi. Terlebih untuk menjaga kredibilitas pengawasan dipemilu nanti bisa-bisa dipertanyakan.

Karena, anggota Panwascam harus bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, sementara dirinya merangkap jabatan sebagai kepala sekolah – ia harus bisa memilih salah satunya” jelasnya.

Ketika dimintai keterangan Pihak terkait yaitu insial M.BN tidak mengangkat Telepon Aplikasi WhatsApp – messenger dan pesan konfirmasi yang dikirimkan oleh media ini melalui Whatsapp – Messenger hanya dibaca saja karena sudah bercentang biru.

Dikesempatan yang sama Rika sari selaku Koordinator SDM Bawaslu Langkat saat ditelepon Biasa tidak mengangkat nya – ditelepon via Whatsapp – messenger pun tidak mengangkat dan diceting pesan Whatsappnya belum memberikan tanggapan []

(Lf) Syahbudin Padang – Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *