RajaBackLink.com

” Jum’at Curhat ” Polsek Jangkat Tanggapi dan Evaluasi Saran dan Permintaan Warga Desa Tanjung Benuang.

” Jum’at Curhat ” Polsek Jangkat Tanggapi dan Evaluasi Saran dan Permintaan Warga Desa Tanjung Benuang.

 

Dinastinews.com – Merangin Jambi,Jum’at 30 Desember 2022. Kapolres Merangin AKBP. dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH menyampaikan kegiatan Program baru Kapolri dengan kegiatan ” Jum’at Curhat ” yang di laksanakan setiap Hari Jum’at. Dimana muatan kegiatan berupa Koordinasi secara langsung dari warga masyarakat pada pihak kepolisian selaku tentang tata laksana kegiatan dalam kehidupan di tengah masyarakat.

 

Seperti halnya yang di sampaikan Iptu. Deni Saepudin. SH.MH Kapolsek Jangkat melalui Ipda Bakri Waka Polsek Jangkat pada awak media ini,kegiatan Jumat Curhat Polsek Jangkat tanggal 30 Desember 2022 bertempat di Desa tanjung Benuang Kecamatan Jangkat yang dihadiri oleh Perangkat Desa Tanjung benuang serta Kadus seDesa Tanjung benuang dengan agenda mendengarkan aspirasi masyarakat yakni.

 

– Seringnya warga desa Tanjung Benuang mencari ikan dengan cara diracun dengan menggunakan zat kimia berupa putas dan zat kimia lainnya sehingga menyebabkan rusak nya perkembangbiakan ikan dan habis

 

– keluhan masyarakat tentang kenakalan remaja yg sering melakukan kegiatan mabuk-mabukan dengan menggunakan obat-obatan (comix) obat batuk yg dapat merusak generasi anak-anak remaja di desa tanjung benuang

 

– Keluhan masyarakat terkait mumbuka lahan dengan cara di bakar, karna lahan yg di olah adalah lahan bambu

 

Beberapa Quist yang di sampaikan warga pada Kapolsek di tengah dialog dan Polsek Jangkat memberi tanggapan serta masukan berupa

 

– Dari Tanggapan Wakapolsek Jangkat akan diusut, dan pesan Wakapolsek kepada kepala desa Tanjung Benuang agar diberi himbauan kepada masyarakat, dan dibuatkan perdes Larangan mecari ikan dengan menggunakan Racun dan zat kimia lainya

 

– Wakapolsek Jangkat kepada kepala desa tanjung benuang agar kepala desa bersama dengan pihak polsek memberi himbauan kepada remaja2 desa terkait larangan mabuk-mabukan dengan menggunakan obat obatan comix yang dapat merusak tubuh, dan dibuatkan perdes larangan mabuk comix

 

– Serta Terkait Karhutla, pihak Polsek Jangkat akan memberikan himbauan kepada perangkat desa, Thomas dan masyarakat perihal larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

 

Ditambahkan saat koordinasi pada kasi humas polres Merangin Aiptu. Ruly. SH.MH setiap permasalahan publik akan di selaraskan dan diselesaikan dengan cara musyawarah agar tercapai maksud dan tujuan dari program Jum’at Curhat. Tutup Ruly.

 

Hambali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *