RajaBackLink.com

Jum’at Curhat Polsek Pamenang Gandeng Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Serta Tokoh Masyarakat.

Jum’at Curhat Polsek Pamenang Gandeng Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Serta Tokoh Masyarakat.

Dinastinews.com – Merangin Jambi,Jum’at 30 Desember 2022. Pelaksanaan Program Quick Wins Presisi Jumat Curhat di Wilkum Polsek Pamenang.

Yang di laksanakan

Pada hari Jumat Tanggal 30 Desember 2022 pukul 09.00 Wib di Rumah Makan Takana Juo Pasar Pamenang telah berlangsung Kegiatan Jumat Curhat.

 

Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin pada konfirmasi awak media ini melalui Kapolsek Pamenang Akp. David PUL Tampubolon Menyampaikan Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan dalam rangka menampung aspirasi Masyarakat , yang diikuti oleh Kapolsek Pamenang yang diwakili Ipda. Rusdianto bersama Anggota DPRD Provinsi Jambi Izhar Majid,Anggota DPRD Kabupaten Merangin Zainuri,Anggota DPRD Kab Merangin Taufik. SE Lurah Pamenang dan Tokoh adat/masyarakat dan Kapuskesmas Kecamatan Pamenang,tokoh agama dan masyarakat Pamenang

 

Pada kesempatan ini,penyampaian Wakapolsek Pamenang Ipda. Rusdianto yakni,jajaran Polsek Pamenang melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat dalam rangka menampung Aspirasi dari Masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilkum Polsek Pamenang dan Meminta Dukungan dari Tokoh Tokoh Masyarakat agar turut serta berperan dalam mencari Solusi beberapa Permasalahan yang menyangkut Masyarakat luas antaranya

 

– Kebiasaan Masyarakat yang melakukan Peracunan Ikan (Potas).

 

– Pasar Tradisional di Pasar Pamenang yang setiap Minggu Macet.

 

Kesempatan ” Jum’at Curhat ” dari Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Jambi Izhar Majid,Mengapresiasi Langkah Langkah Polsek Pamenang dalam melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat guna mendapatkan Informasi dari Masyarakat serta Siap Mendukung Polri dalam menjaga Harkamtibmas di Wilkum Polsek Pamenang.

 

Sedangkan dari Tanggapan Anggota DPRD Kab Merangin Taufik. SE berupa Permasalahan Meracun Ikan agar ditangani dengan baik dan bekerjasama dengan Lembaga Adat sedangkan Kemacetan di Pasar Tradisional Pasar Pamenang tidak cukup ditangani oleh Kepolisian saja akan tetapi harus ditangani bersama sama antara lain unsur Muspika dan Dinas Perhubungan Kab Merangin.

 

Kapolsek pada awak media ini spaiakan,Pada kegiatan ” Curhat Jum’at ” disipulkan yakni Sepakat untuk melakukan Pelarangan terkait Meracun Ikan dan akan merumuskan Sanksi Adat.

 

Sedangkan Penanganan Macet di Pasar Pamenang akan dirapatkan bersama sama Pengelola Pasar dan Pemilik Toko sepanjang Pasar yang difasilitasi oleh Kelurahan Pamenang. Tutup Kapolsek.

 

Hambali

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *