RajaBackLink.com

POLRES ACEH JAYA : GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2022

POLRES ACEH JAYA :  GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2022

Dinastinews.com Aceh | Calang – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 di Aula Satpas SIM Satlantas Polres setempat, Kamis(29/12/2022).

Konferensi pers dipimpin Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono diwakili Waka Polres Aceh Jaya Kompol M. Jonni didampingi Kasat Reskrim Ipda Rahmat – Kasatlantas Ipda M. Arie Syahputra – dan Kasatnarkoba Ipda Rusyudi Fauzar.

Yudi Wiyono melalui M. Jonni menjelaskan kepada awak media : Capaian kinerja kepolisian dijajaran Polres setempat periode Januari – hingga Desember tahun 2022. Adapun kegiatan yang telah dilakukan yaitu : Operasi zebra Seulawah 2022 – Operasi patuh Seulawah 2022 – Operasi antik Seulawah 2022 – Operasi ketupat Seulawah 2022 – dan Operasi lilin Seulawah 2022.

Selanjutnya, melaksanakan pengamanan kegiatan : Event turnamen volly ball – dan sepak bola ditingkat kecamatan – hingga Kabupaten – melaksanakan patroli dan himbauan Kamtibmas setiap hari – melaksanakan kegiatan Jumat curhat – Saweu ulama – Saweu pesantren – Saweu Kedeu Kupi – dan Saweu Sikula.

” Melaksanakan kegiatan : Pengamanan ciptakondisi milad GAM 4 Desember – dan Peringatan Tsunami 26 Desember 2022 – melaksanakan kegiatan drill lapangan – dan kegiatan simulasi tactikal foor game kesiapan menghadapi konflik sosial pemilu tahun 2024″ lanjut M. Jonni saat konferensi pers.

Untuk penanganan karhutla, tambah Jonni, Polres Aceh Jaya Bersama instansi terkait telah melaksanakan apel siaga bencana Karhutla – melaksanakan sosialisasi pembakaran hutan dan lahan oleh Polsek dan Bhabinkamtibmas – melaksanakan patroli di titik-titik yang menjadi rawan terjadinya karhutla – dan memasang spanduk himbauan tentang tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dan sanksi pidananya.

Ia mengatakan, data kasus kriminal yang berhasil diungkap Polres Aceh Jaya selama tahun 2022 yaitu : Pencurian 22 kasus – Penganiayaan sebanyak 12 kasus – Penipuan sebanyak 12 kasus – Penggelapan sebanyak 8 kasus – Dan curanmor sebanyak 5 kasus.

” Kasus yang paling menonjol selama tahun ini adalah kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia oleh ODGJ dan pembunuhan menggunakan senapan angin” terang M. Jonni.

Tambahnya, sedangkan data kasus narkotika tahun 2021 sebanyak 22 kasus dan tahun 2022 sebanyak 20 kasus atau turun 2 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun jumlah tersangka kasus dalam narkotika yang berhasil diamankan pada tahun 2021 sebanyak 30 orang dan barang bukti berupa 46,34 gram sabu dan 515,22 gram ganja. Tahun 2022, tersangka berjumlah 27 orang dengan beserta barang bukti 45,29 gram sabu dan 406, 92 gram ganja.

Kemudian : Kasus laka lantas yang ditangani Polres Aceh Jaya pada tahun 2021 sebanyak 81 kasus dan 2022 sebanyak 94 kasus atau meningkat 14 persen dari tahun sebelumnya.

” Selama tahun 2022, jumlah yang meninggal dunia sebanyak 10 orang – Luka berat 10 orang – Luka ringan sebanyak 122 orang. Kerugian material mencapai Rp 165 juta rupiah” ungkapnya.

Untuk jumlah pelanggar lalu lintas di Kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2021 mencapai 461 kasus yang diberikan sanksi tilang – Dan 1.812 kasus hanya teguran.

Sedangkan tahun ini, jumlah pelanggar lalu lintas yang diberi sanksi tilang sebanyak 1.242 kasus – dan 4.780 berupa teguran []

Roni Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *