Dinastinews.com – Merangin Jambi,Kamis 29 Desember 2022. Kapolres Merangin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH melalui Akp. Bambang Soestyo. SH.MH Kasat Lantas polres Merangin. Kegiatan Unit Kamsel Sat Lantas Polres Yang di laksanakan hari Kamis
Tanggal 29 Desember 2022
Pukul 10.00 Wib Bertempat di
– Tapal Batas Sarolangun Bangko
– Tapal Batas Merangin Muara Bungo
Kegiatan pemasang spanduk himbauan pembatasan angkutan barang dengan maksud berupa himbauan Agar para pengendara mobil barang dapat mematuhi Tanggal yg telah di tentukan.
Kapolres Merangin pada awak media ini melalui Kasat lantas Sampaikan,Himbauan pada pengendara agar mematuhi aturan muatan kendaraan barang dan memberi himbauan bahwa dari tanggal 23 Desember 2022 hingga tanggal 2 Januari 2023,Ops lilin dilaksanakan dengan memberi tindakan pada pengendara Nakal yang tidak mematuhi aturan jalan. Saat libur natal dan Adanya Ops lilin guna membantu warga masyarakat yang melaksanakan arus mudik dan arus balik.
Di samping itu,Pemasangan himbauan berupa pesan tulisan pada pengendara kendaraan berat untuk memberi kesempatan dan langsung memberi kesempatan kendaraan Mudik/Balik agar leluasa menuju tujuan dan larangan khusus beban berat juga memiliki pengecualian berupa di izinkan kendaraan angkutan ” sembako dan BBM ” untuk melintas ke tujuan nya,sebab ini menyangkut hal vital di tengah masyarakat.
Himbauan pada warga masyarakat khususnya pengendara kendaraan berat dan kendaraan pickup agar mematuhi ketentuan Dimensi angkut barang dan Aturan Volume barang pada kendaraan agar tidak over kapasitas. Tutup kasat lantas
Hambali