RajaBackLink.com

Ditangkap Saat Bekerja di Lokasi Peti,Tersangka kooperatif pada petugas.

Ditangkap Saat Bekerja di Lokasi Peti,Tersangka kooperatif pada petugas.

 

Dinastinews.com – Sabtu Tanggal 10 Desember 2022 Pukul 10.45 Wib bertempat di areal kebun sawit tidak jauh dari Dam Sesah Kampung 5 Desa Sido Rejo Kec. Margo Tabir Kab. Merangin telah dilaksanakan Kegiatan Penertiban Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan mesin dompeng rakit.

 

Kegiatan penertiban dipimpin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Kabag Ops Polres Merangin KOMPOL Agus Saleh. SH yang didampingi Kabag log, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta

 

Di lokasi Sasaran Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut ditemukan 12 (dua belas) unit mesin dompeng rakit (Lanting) yang beraktifitas di Areal tersebut dan 2 (dua) terduga pelaku diamankan, sedangkan pelaku yang lain melarikan diri saat akan di amankan.

 

Kapolres Merangin melalui Kabag Ops Membenarkan telah mengmankan warga inisial SN 46 th, swasta, Alamat tanjung Rejo Margo Tabir. SR 19 th, swasta, alamat RT 16/0 Kel Dusun baru Kec Tabir Kab Merangin.

 

Barang Bukti serta Tersangka di amankan ke Polres Merangin.

Selanjutnya mesin dompeng rakit dan peralatan PETI tersebut dilakukan penindakan berupa pengrusakan dan di bakar agar tidak dapat dipergunakan kembali.

 

Kabag Ops juga menyampaikan, Jika aktifitas PETI di lokasi tersebut masih terus dilakukan, maka dapat dipastikan kerusakan areal persawahan yang terjadi akan lebih besar, bahkan dapat mengakibatkan tidak berfungsinya irigasi Dam Sesah sebagai irigasi persawahan.

 

Setelah dilaksanakannya tindakan, Tidak menutup kemungkinan, para pelaku PETI di areal tersebut kembali melakukan aktifitasnya, dikarenakan jika dilihat dari luasan lahan dan jumlah mesin dompeng rakit yang ada dapat disimpulkan di areal tersebut memiliki potensi emas yang menggiurkan dan Jumlah luasan areal yang telah di tambang dan yang sedang ditambang kurang lebih 5 hektar, dengan potensi luasan lahan yang dapat ditambang masih sangat luas.

 

Kabag juga menambahkan,Perlu dilakukan monitoring secara intensif di areal tersebut, untuk mencegah adanya aktifitas penambangan. Ujar nya.

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *