RajaBackLink.com
Berita  

12,000 Siswa SLTP di Kabupaten Lebak Tidak Bisa Lanjutkan Ke Jenjang pendidikan SMA

12,000 Siswa SLTP di Kabupaten Lebak Tidak Bisa Lanjutkan Ke Jenjang pendidikan SMA

12,000 Siswa SLTP di Kabupaten Lebak Tidak Bisa Lanjutkan Ke Jenjang pendidikan SMA

 

LEBAK, Dinastinews.com—Sekitar 12 ribuan anak lulusan SLTP tahun 2023 mendatang di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan tingkat SMA/sederajat. Persoalannya, ketersediaan lembaga pendidikan pada jenjang tersebut di wilayah ini belum sebanding dengan angka lulusan anak sekolah tingkat SLTP.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, saat acara Muscab DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) se-Provinsi Banten, di Karisma, Rangkasbitung, pekan lalu, mengatakan, bahwa jumlah anak sekolah lulusan SLTP di Lebak tahun 2023 mendatang sekitar 19 ribu orang. Sementara daya tampung lembaga pendidikan SMA/sederajat hanya sekitar 7.000 orang. Sisanya sebanyak 12 ribuan orang anak tidak bisa melanjutkan kejenjang pendidikan SMA.

“Mau bagaimana generasi penerus di wilayah Kabupaten Lebak bisa meningkatkan kualitas SDM, sementara untuk sekolah meneruskan ke jenjang SMA/sederajat saja ketersediaan lembaga pendidikanya belum terpenuhi. Lembaga pendidikan negeri setingkat SMA yang ada di Kabupaten Lebak, belum seimbang dengan daya tampung lulusan SLTP,”kata Iti Octavia Jayabaya.

Persoalan pendidikan, adalah tanggungjawa kita semua. Para orang tua di Lebak untuk menyekolahkan anaknya ke luar daerah, diberlakukan sistem zonasi. Selain itu, sebagian besar penduduknya tergolong kategori kurang mampu.

Ditegaskan Bupati Iti Octavia JB, persoalan masih kurangnya lembaga pendidikan SMA Negeri, sudah berulang kali disampaikan kepada Gubernur Banten saat masih dijabat, Wahidin Halim, bersama Wagub Banten, Andika Hazrumy. Begitupun, dengan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, sudah disampaikan dan minta diprioritaskan dibangun unit sekolah baru (SMAN) di Kabupaten Lebak.

Pernyataan Bupati Lebak, Iti Octavia Jabayaba, terkait pendidikan, juga disampaikan kepada para mahasiswa di Lebak yang menyampaikan unjuk rasa saat memperingati HUT ke-194 Kabupaten Lebak, Jumat (2/12/2022) di halaman gedung DPRD Lebak, Rangkasbitung.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lebak, Drs.H. Madsidi, M.Pd, menjawab pertanyaan Bantengate.id, Rabu malam (7/12/2022), mengatakan, tidak tertampungnya anak sekolah lulusan SLTP pada jenjang pendidikan SMA/sederajat, sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

“Ironis, memang. Disatu sisi pemerintah begitu gencar menyuarakan pentingnya pendidikan bagi anak-anak sebagai penerus bangsa. Sementara disisi lain, ketersediaan sekolah SMA/sederajat , khususnya di Kabupaten Lebak, terbatas,” kata H. Madisidi.

Persoalan lain, kata H. Madisi, minat para orang tua dan anak-anak untuk sekolah mengutamakan di sekolah negeri, dibandingkan dengan lembaga pendidikan swasta. Akibatnya, banyak lembaga pendidikan dari tingkat SD – SLTA yang berstatus swasta di Kabupaten Lebak, kekurangan murid/siswa, sehingga banyak yang bubar alias tutup.

Oleh sebab itu, persoalan pendidikan ini harus segera di bedah dan di cari solusi terbaik oleh Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Gubernur Banten, karena kewenangan pengelolaan pendidikan setingkat SMA sudah menjadi tanggungjawab tingkat provinsi.

Praktisi Pendidikan di Lebak, Mutaqien Lutfi, kepada Bantengate.id, mengatakan, isue pendidikan tetap menarik dari sejak dulu hingga kini. Isue kesenjangan APK dan daya tampung antar jenjang, pernah dibedah di era kepemimpinan Dinas Pendidikan Ganda Sungkawa (alm) sekitar tahun 2000-an.

Kala itu, kata Mutaqien, disepakati sebuah solusi untuk SD ke SMP pakai konsep SMP Satu Atap dan SMP Terbuka. Kemdian, untuk jenjang SLTP ke SLTA, dengan kebijakan mempermudah pendirian SMA danSMK swasta. Tapi semua solusi tersebut, juga bukan tanpa ekses. Ternyata peningkatan kwantitas daya tampung, tidak linier dengan peningkatan kualitas. Ujungnya angka putus sekolah meningkat dan lulusan berkemampuan rendah.

Sumber Bantengate.id di Dinas Pendidikan Provinsi Banten, menjelaskan, dalam RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022, Pemerintah Provinsi Banten akan membangun 148 unit sekolah baru (USB) SMA Negeri sampai dengan akhir tahun 2022. Namun, rencana tersebut tidak terealisasi, sehubungan adanya refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.

Data yang dilansir Wikipidea, jumlah sekolah di Kabupaten Lebak; 776 SD Negeri, 237 SD swasta, SMP/Sederajat status negeri sebanyak 174 sekolah dan swasta sebanyak 267 sekolah. Kemudian, SMA/Sederajat status negeri sebanyak 37 sekolah dan swasta 97 sekolah, SMK Negeri sebanyak 14 sekolah dan swasta 40 sekolah. Sementara jumlah penduduk Kabupaten Lebak sebanyak 1.402.234 jiwa yang tersebar di 340 desa, 5 kelurahan pada 28 kecamatan.–(dimas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *