Dinastinews.com Aceh |
Sampang – Madura | Jum’at (02/12/2022) Pemerintah Desa (Pemdes) Gersempal. Kecamatan Omben. Kabupaten Sampang Madura. Jawa Timur, diduga kuat telah menabrak beberapa aturan, hingga terjadinya pungutan liar (Pungli) terhadap gaji Perangkat. Jum’at (02/12/2022).
Berdasarkan penelusuran awak media dilapangan bahwa, besaran gaji Perangkat desa yang seharusnya menerima uang dengan nominal Rp. 6.060.000.00,- (Enam juta enam puluh ribu rupiah), sekali gajian sesuai dengan pencairan DD/ADD.
Ironisnya, salah satu Perangkat desa di Desa Gersempal. Kecamatan. Omben, hanya bisa berpangku tangan dan pasrah dengan menerima gaji sebesar Rp. 2.500.000.00,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) selama tiga bulan.
“Sebenarnya gaji saya, Rp. 6.060.000, untuk tiga bulan, tetapi kenapa saya hanya menerima uang sebesar Rp. 2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah), untuk gaji tiga bulan.” Tutur Idi salah satu Perangkat Desa Gersempal, kepada Awak media, Kamis malam (01/12/2022).
Menurutnya, dari uang Rp. 2.500.000, dirinya menerima dua kali, dan itupun mendapat uang tambahan secara paksaan.
“Ya betul dua kali pembayaran kak…! Pertama saya dikasih uang dua juta dan buku yang sudah dicairkan, dan karena kakak saya juga ikut mempertanyakan soal ini, akhirnya gaji saya ditambah lima ratus ribu rupiah oleh salah satu oknum desa inisial ( S )” lanjutnya.
Selain itu, kata idi. NDirinya diancam oleh oknum tersebut,b kalau saya mau minta gaji utuh, saya harus aktif masuk Kantor / Balai Desa.
“Begini lek, kalau kamu mau minta gajinya utuh, ya kamu harus masuk aktif ke Balai Desa.” Cetus Idi, meniru perkataan oknum tersebut.
Idi juga mengatakan, kalau bicara aktif dan tidak aktif, PJ nya juga tidak aktif ke kantor Balai Desa.
“Bukan hanya saya yang tidak aktif, PJ dan perangkat yang lain juga tidak aktif kok” Ungkap Idi.
Sementara, Samsudi PJ Kades Desa Gersempal, saat dikonfirmasi oleh salah satu awak media, mengelak kalau dirinya melakukan pemotongan terhadap gaji Perangkat Desa.
“Salah informasi itu Mas…! Tidak ada pemotongan untuk gaji Perangkat Desa, di Desa Gersempal.” Tutur Samsudi singkat, sembari mengilah.
Secara terpisah, Sohib salah satu perangkat didesa tersebut, yang bertugas dalam penyaluran dan pencairan gaji Perangkat desa, memaparkan bahwa pemotongan itu berdasarkan kesepakatan.
“Itu sudah kesepakatan bersama, tetapi bagi mereka yang aktif semua gajinya utuh” Kata Sohib saat dikonfirmasi melalui via telepon.
“Namun, bagi perangkat desa yang tidak aktif, itu sudah ada kesepakatan” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, pemotongan gaji terhadap Perangkat Desa, di Desa Gersempal saat ini menjadi pertanyaan besar []
Ihsan – Roni – Ganesha