RajaBackLink.com

Camat dan Satpol PP Diam Seribu Bahasa

Camat dan Satpol PP  Diam Seribu Bahasa

Beritapantau.online | Bekasi-
Keberadaan Hotel Harel yang diberitakan sebelumnya di media beritapantau.online, namun sampai saat ini diduga sikap Dede Mauludin Camat Taruma Jaya dan Dodo Hendra Rosika sebagai Kasat Satpol PP Kabupaten Bekasi diam seribu bahasa dengan keberadaan Hotel Harel di wilayah Ruko Shympony Harapan Indah, Kecamatan Taruma Jaya yang diindikasikan Tempat Maksiat.

Dengan keberadaan Hotel Harel yang berada di wilayah Kecamatan Taruma Jaya,
bahwa Hotel Harel diduga telah menyediakan fasilitas Panti Pijat didalam Hotel, karena pihak Kecamatan Taruma Jaya dan Satpol PP sampai saat ini diindikasikan duduk manis dan diam seribu bahasa, karena sudah mendapatkan Uang Titipan (Upeti) dari pihak Pengelola Hotel Harel tersebut.

Hotel Harel yang berada di wilayah Kecamatan Taruma Jaya dapat diduga bagaikan Surga pria hidung belang di wilayah Kecamatan Taruma Jaya, karena pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda) diindikasikan telah mengkebiri Perda Perizinan Hotel yang berlaku dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi.

Saat di beritahukan adanya Hotel Harel diwilayah Ruko Shympony Harapan Indah di wilayah Kecamatan Taruma Jaya kepada Kasat Satpol PP Kabupaten Bekasi PP, Dodo Hendra Rosika, dirinya telah melimpahkan ke Kasi Lidik Khodarudin, namun saat di WhastAap Kasi Lidik Khodarudin diam seribu bahasa dengan adanya berita Hotel Harel di Kecamatan Taruma Jaya yang tidak memiliki izin dari Pemerintah Daerah.

Dede Mauludin Camat Taruma Jaya, saat Wartawan memberitahukan berita Hotel Harel melalui WhastAap, bahwa Camat mengatakan Rekom bukan surat izin, perizinan ada di Dinas,” kata Camat Dede Mauludin melalui WhastAap langsung diam seribu bahasa.

H.Mukmin Sekretaris Desa Pusaka Rakyat saat di minta tanggapan melalui Tlp WhastAap, bahwa dirinya telah membenarkan Hotel Harel tidak memiliki Rekom dari Desa,” kata H.Mukmin.

H.Mukmin menjelaskan, bahwa sampai saat ini Hotel Harel belum mengantongi Rekom yang di keluarkan oleh Kepala Desa tentang beroperasinya Hotel tersebut, jujur Saya sama sekali tidak mengetahuinya dan Saya baru tahu setelah Hotel Harel rame di media online dan banyak Masyarakat yang mempertanyakan pada Saya terkait Hotel Harel,‘ papar H. Mukmin diberita sebelumnya.

Sulistiyo Ketua BPD Desa Pusaka Rakyat mengatakan, bahwa pihak BPD Desa Pusaka Rakyat tetap bersikap tegas menolak keberadaan Hotel Harel yang diduga sebagai tempat Usaha Panti Pijat yang dijadikan tempat Maksiat ajang bisnis Sex Komersial Pria hidung belang,” ucap Sulistiyo.

“Ini jelas – jelas sudah menyalahi aturan dan kegiatan usaha yang berdampak pada pelanggaran norma – norma Agama di lingkungan Masyarakat Desa Pusaka Rakyat,” papar Sulistiyo sebelumnya di media.

Sulistiyo Ketua BPD Desa Pusaka Rakyat menegaskan, bahwa Saya dan Masyarakat menolak keberadaan Panti Pijat dan Penginapan di dalam Hotel Harel yang diduga sebagai tempat Maksiat Pria hidung belang, hal ini bisa menimbulkan persepsi Negatif dari Masyarakat,” tegas Sulistiyo.

Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata RI Nomor 18 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 pasal 47 tentang larangan Usaha Panti Pijat, maka Kami dari BPD Desa Pusaka Rakyat telah melayangkan Surat Himbauan kepada Management Hotel Harel agar Segar Massage / Panti Pijat di Hotel Harel segera dapat di tutup,” tegas Sulistiyo.

“Saya mendapatkan Info dari Kapolsek bahwa Hotel Harel tersebut telah mendapat Rekom dari Kecamatan Taruma Jaya, nama Hotel Harel diganti menjadi Hotel Melati dan Izin jenis Usaha Refleksi yang dikeluarkan oleh Camat,” ungkap Sulistiyo melalui WhastAap.

Dengan keberadaan Hotel Harel di wilayah Ruko Harapan Indah, Kecamatan Taruma Jaya di minta agar Dede Mauludin
Camat Taruma Jaya dan Dodo Hendra Rosika sebagai Kasat Satpol PP Kabupaten Bekasi dapat segera memperlakukan Perda dan memanggil pihak Pengelola Hotel Harel yang masih saja menjalankan bisnisnya walaupun sudah mendapat teguran dari Pemerintah Desa dan Ketua BPD Desa Pusaka Rakyat. ( Jul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *