Dinastinews.com Merangin Jambi,Rabu 30 November 2022. Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin sangat mengapresiasi kerjasama warga masyarakat dalam rangka penegakan Harkamtibmas dan mengikuti peraturan pemerintah dari sisi keamanan yang salah satunya di tuangkan dalam pelaksanaan operasi Pekat II Siginjai yang di laksanakan Jajaran Polda Jambi.
Kapolres Merangin pada kesempatan ini,pada awak media melalui Kabag Ops Polres Merangin Kompol. Agus Saleh. SH. Pada awak media ini menyampaikan,dari polres Merangin selam 20 hari terhitung tanggal 18 November 2022 melaksanakan operasi Preventif dan penindakan penindakan pada pelanggaran hukum yang menyangkut Penyakit Masyarakat.
Kabag Ops juga menyampaikan,Seperti diketahui Satgas Tindak Satu di Pimpin Akp. Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH dan Satgas Tindak Dua di Pimpin Akp. Simsal Siahaan. SH.MH. setiap satgas akan melaksanakan tugas pungsinya setiap hari. Ujar kabag
Pada kesempatan ini, Kapolsek Muara Siau Akp. Tony Hidayat. SE melalui Ipda. Hafis Waka Polsek Muara Siau,dalam melaksanakan Ops Pekat II Seginjai 2022. Rabu, 30 November 2022.
Pukul: 09.00 Wib bertempat diDesa Beringin Sanggul kec.Tiang Pumpung kab. Merangin.
Kapolsek Memberikan penggalangan kepada Masyarakat Desa Beringin Sanggul kec. Tiang Pumpung kab. Merangin yg masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkannya secara sukarela ke Polsek Muara Siau dlm rangka ops pekat II Seginjai 2022.
Telah berhasil mengamankan 1 (satu)pucuk senjata api rakitan jenis KECEPEK yg diserahkan secara sukarela dari tokoh masyarakat Desa Beringin Sanggul kec. Tiang Pumpung kab. Merangin.
Senjata api jenis Kecepek tersebut di serahkan secara sukarela dari masyarakat inisial HD 50 tahun seorang petani
Beralamat Desa Rantau Linau kapas kec.Tiang Pumpung kab.Merangin.
Hambali