Dinastinerws.com – Merangin Jambi,Selasa,29 November 2022. Kapolres Merangin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH pada pelaksanaan Operasi Pekat II Siginjai 2022. melaksanakan giat penggalang terhadap Suku Anak Dalam (SAD) di desa Sungai Ulak yang memiliki atau menyimpan senjata Api Rakitan.
Kapolres melalui Akp. Harianto Sitepu. SE.MM kegiatan penggalangan dilangsungkan dengan menyerahkan ke Polsek Bangko dalam rangka pelaksanaan Operasi PEKAT II SIGINJAI 2022 berupa meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dan memberi rasa aman pada masyarakat akan tidak adanya beredar seseorang atau lebih membawa senjata api pabrikan atau rakitan di tengah masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 29 November 2022
Pukul 12.00. WIB bertempat dii Perumahan Suku Anak Dalam (SAD) Desa Kec. Nalo Tantan Kab.Merangin.
Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Bangko Aipda. Sulistiyono. SH, Kanit Provost Aipda Riki Risma, Babinkamtibmas Kec. Nalo Tantan Bripka Zuhri, SH beserta anggota
Telah berhasil mengamankan 2 (dua) pucuk senjata api rakitan Laras Panjang jenis kecepek* yang diserahkan secara sukarela dari warga Suku Anak Dalam di Perumahan Desa Sungai Ulak Kec. Nalo Tantan Kab. Merangin
Inisial PJ 45 tahun seorang Tumenggung beralamat di Perumahan Suku Anak Dalam (SAD) Desa Kec. Nalo Tantan Kab.Merangin. Inisial PP di Perumahan Suku Anak Dalam (SAD) Desa Kec. Nalo Tantan Kab.Merangin.
Selanjutnya setelah diserahkan senpi rakitan jenis Kecepek Laras Panjang tersebut disimpan dibawa ke Polres Merangin. Ujar Kapolsek.
Hambali