RajaBackLink.com

Senjata Rakitan Bentuk Pistol dan Laras Panjang di Serahkan Warga Ke Polres Merangin.

Senjata Rakitan Bentuk Pistol dan Laras Panjang di Serahkan Warga Ke Polres Merangin.

 

Dinastinews.com – Merangin Jambi,Minggu 27 November 2022. Pukul 14:00 wib Katim Opsnal Sat Reskrim bersama dengan Kanit Kamneg Sat Intelkam beserta anggota melaksanakan giat penggalang terhadap masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata Api Rakitan.

 

Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin,Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat II Siginjai 2022,Polres Merangin meminta pada warga masyarakat yang memiliki Senjata Api rakitan maupun senjata api Pabrikan agar menyerahkan ke Polres Merangin atau bila enggan secara langsung menyerahkannya,bisa di komunikasikan melalui Personil Polsek dan Bhabinkamtibmas agar dilaksanakan penjemputan ke Rumah warga yang bersedia menyerahkannya ujar Kapolres.

 

Dalam rangka pelaksanaan Operasi PEKAT II SIGINJAI 2022. Kegiatan yang dilaksanakan Minggu, 27 November 2022

Pukul 16.00. WIB di Desa Sungai Kapas Kec. Bangko dan Desa Pauh Menang Kec. Pamenang Kab.Merangin. Telah berhasil dengan sepakat bersama warga untuk menyerahkan dan mengamankan “satu pucuk senjata api rakitan Laras Panjang jenis kecepek dan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver (beserta amunisi satu butir peluru) “yang diserahkan secara sukarela dari warga Desa Sungai Kapas dan Desa Pauh Menang

 

Kasat Intelkam Akp. Malik. SH,pada awak media ini menyampaikan ucapan terimakasih pada warga yang bersedia menyerahkan benda berbahaya pada pihak polres Merangin.

 

Kasat Intel berharap pulanpda warg sekitar yang masih menyimpan senjata api seperti halnya yang di contohkan oleh

Hb 30 tahun warga Desa Pauh Menang Kec.Pamenang Kab.Merangin serta MA 35 tahun warga Desa Sungai Kapas Kec.Bangko Kab.Merangin,agar menyerahkan pada polres Merangin.

 

Hambali

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *