RajaBackLink.com

Polsek Tabir Laksanakan Razia Terhadap Warung Minuman Keras di Wilayah Hukum nya.

Polsek Tabir Laksanakan Razia Terhadap Warung Minuman Keras di Wilayah Hukum nya.

 

Dinastinews.com – merangin Jambi. 27 November 2022. operasi Pekat II Siginjai 2022 menjadi perhatian sangat serius dari publik di Merangin,dimana operasi kepolisian guna meminimalisir terjadinya gangguan harkamtibmas.

Konsentrasi giat adalah Laksankan Tindakan Humanis dan laksanakan secara Preventif.

Tindakan yang dikenakan pada Pelanggar tentu akan di sesuaikan Kasusnya berupa

– Tindakan Teguran

– Tindakan Peringatan tertulis

– Tindakan Preventif/Humanis dengan bentuk himbauan

– Tindakan Tegas berupa kaitan Pidana yang di langgarnya dan akan di serahkan ke Satuan pungsi yang domain di bidangnya.

– Untuk Prositusi akan di Serahkan Domain Dinsos untuk Di rehabilitasi di tempatnya.

– Untuk Perizinan akan di serahkan ke Satuan Tugas Dinas Perizinan dan Sat-Pol PP.

 

Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Iptu. Adha Fristanto. SH.MH Kapolsek Tabir

Disela sela obrolan pada awak media ini menyampaiakan, Upaya Preventif dan upaya gangguan Harkamtibmas dan meminimalisir penyakit masyarakat tidak hanya di laksanakan saat operasi Pekat saja, namun Operasi/Kegiatan dadakan tentu di juga di laksanakan oleh Pihak kepolisian,contohnya dengan dasar temuan di Lapangan oleh personil Polisi secara langsung atau pun berdasarkan Laporan warga atau Viral di Media Sosial

 

Bertempat Penjual Minuman tradisional jenis Tuak di warung AS di Desa Sidorukun Kec. Margo Tabir Kab. Merangin telah dilaksanakan operasi yang di laksanakan Pukul 23:00 wib.

 

Tindakan yang di lakukan pada operasini berupa.

1. Melakukan pembinaan terhadap pelaku penjual minuman tradisional jenis Tuak di Desa Sidorukun Kec. Margo Tabir Kab. Merangin.

 

2. Melakukan pemeriksaan badan terhadap pemuda yang sedang minum tuak

 

3. Menghimbau kepada pemuda yang yang sedang minum tuak untuk tidak minum berlebihan dan tetap menjaga ketertiban.

 

4. Mengamankan barang bukti Minuman tradisional Jenis Tuak yang di masukkan kedalam jerigen.

 

5. Membuat Surat Pernyataan dan dilakukan Pembinaan.

 

Kapolsek pada awak media ini menyampaikan,untuk sementara kita tidak memberi sangsi sangsi berat,namun sementara kita laksanakan tindakan Pernyataan saja. Ujar Kapolsek.

 

Hambali

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *