Dinastinews.com – Merangin Jambi. 25 November 2022. Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Akp. Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH Kasat Reskrim Polres Merangin Membenarkan telah di laksanakan giat gabungan personil Satreskrim, Satresnarkoba dan Satintelkam Polres Merangin berhasil mengamankan 6 (Enam) orang laki-laki yang sedang melakukan kegiatan Perjudian Jenis Dadu Guncang sebagaimana pasal 303 KUHP.
Personil gabungan Satreskrim dan Satnarkoba menindaklanjuti
Laporan Polisi No : LP/xxx/XI/2022/SPKT/RES MERANGIN, Jumat 25 November 2022
Pada hari Jum’at tanggal 25 November 2022, Sekira Pukul 00.30 WIB. Bertempat di Desa Meranti B3 Kec.Renah Pamenang, Kab.Merangin
Telah mengamankan di duga Tersangka dan Barang Bukti sebagai Alat bukti nanti pada proses hukum. Telah di amankan Enam orang Diduga tersangka dengan Inisial SO 35 tahun, MR 26 tahun, SN 65 tahun, SO 50 Tahun, NO 42 tahun serta AR 36 tahun.
Di duga tersangka berdomisili sama sama satu desa.
Pada operasi gabungan Ini turut di amankan barang bukti berupa
– 1 (Satu) Buah karpet alas dadu warna merah
– 1 (Satu) Buah Kaleng Guncang Dadu
– 4 (Empat) Buah Dadu
Serta uang kertas pecahan 5,10,20,50 dan Uang kertas nominal Rp 100.000 dengan total Jumlah Rp 6.510.000.-
Disela sela Bincang pagi bersama kabag Ops Polres Merangin Kompol. Agus Saleh pada awak media ini menambahkan,Polres Merangin pada pelaksanaan Operasi Pekat II Siginjai tetap melaksanakan Operasi Kamtibmas di perbagai Pelosok Desa.
Pelaksanan operasi pekat yang telah di laksanakan sejak tanggal 18 November 2022 lalu dan akan berakhir pada 20 hari operasi. Namun penegakan dan penindakan tetap di laksanakan dengan operasi lanjutan nya.
Polri tak akan pernah berhenti menegakkan Harkamtibmas dan akan selalu berkoordinasi pada Instansi terkait lainnya. Ujar Kabag.
Hambali