Dinastinews.com – Merangin Jambi,Rabu 23 November 2022. situasi Kamseltibcarlantas Polsek Jangkat Polres Merangin pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 sekira pukul 09.30 Wib telah terima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi laka lantas.
Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Iptu. Deni Saepudin. SH.MH Kapolsek Jangkat membenarkan telah terjadi insiden laka pada hari Selasa tanggak 22 November 2022 sekira pukul 09.30 Wib.
Insiden terjadi diJalan Bangko -Jangkat Dusun Renah mentelun Ds. Pulau tengah Kec. Jangkat Kab. Merangin. Pada insiden ini terlibat laka yakni Kendaraan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor TNKB F 47xx LV terhadap 1 (Satu) Unit Mobil Roda Empat 4×4 tanpa TNKB.
Pengendara Sepeda Motor dengan Nomor TNKB F 47xx LV dikendarai SN 58 tahun seorang laki-laki, beralamat Ds. Seiring agung Kec. Kelam tengah Kab. Laur Prov- Bengkulu.
Dan Pengendara mobil Roda Empat 4×4 Tanpa TNKB AY 19 Tahun seorang Laki laki, beralamat Dusun Renah mentelun Ds. Pulau tengah Kec. Jangkat Kab. Merangin. Tanpa SIM.
Kapolsek menyampaikan ,Kronologis kejadian Pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 sekira pukul 09.30 Wib di Jalan.Bangko-Jangkat Ds. Pulau tengah Kec. Jangkat Kab. Merangin telah terjadi Laka lantas antara yang dikendarai oleh SN dengan Mobil tanpa TNKB, sesaat sebelum terjadi laka lantas Sepeda Motor melaju dari arah balai Selasa Jangkat menuju arah Bangko.
Setelah selesai belanja di pasar Selasa ds Pulau tengah dan melaju Mobil 4×4 tanpa TNKB dari arah Bangko menuju Jangkat. dan saat sampai di TKP dijalan menikung tiba-tiba terjadi tabrakan dan mengakibatkan Pengendara Spm tersebut luka luka dan Meninggal dunia akibat dari kerasnya benturan.
Setelah melaksanakan olah tkp di lapangan, di dapati Saksi diantaranya RA 51 Tahun seorang Laki-laki beralamat di Ds. Pulau tengah Kec. Jangkat Kab. Merangin. Dan ST 50 Tahun seorang Laki laki beralamat di Ds. Pulau tengah Kec. Jangkat Kab Merangin.
Kapolsek juga menyampaikan,Jenazah di bawa kekampung halaman untuk di Kebumikan. Ujar kapolsek
Hambali