Dinastinews.com Aceh | Aceh Utara —- PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI) yang beroperasi melakukan survey pencarian sumber minyak dan gas atau Seismic diwilayah kerja PT. Pema Global Energi (Sebuah perusahaan milik Pemerintah Aceh) yang mengelola Block B peninggalan Mobil Oil Indonesia Inc. Diduga abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja para karyawan dan Pekerja (K3).
Ironisnya, penanggung jawab perusahaan itu tutup mata seolah-olah tidak peduli atas resiko yang mungkin timbul terhadap buruh karyawannya dan meminta para pekerja untuk bungkam siapa saja yang tanya soal APD.
Jumlah pekerja karyawan PT. GSI yang beroperasi dilapangan melakukan survey pencarian sumber minyak dan gas diperkirakan mencapai sekitar 1000 orang lebih.
Yang menjadi pertanyaan menyangkut masalah bagaimana dengan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja karyawan. Akankah digunakan jasa BPJS atau asuransi lain atau keduanya sama sekali tidak ada.
Zulkifli (40) salah seorang Karyawan PT. GSI, yang sempat mengaku pada media ini, telah bekerja hampir satu bulan dibidang pencarian sumber minyak dan gas, yang sedang berjalan dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, Seperti kecamatan Syamtalira Aron – Samudera dan Lhoksukon.
“Saat ini kami sedang bekerja merekam data di Kecamatan Samudera bang, denan kadaan cuaca sedang hujan, kami tidak diberikan alat pelindung, seperti jaket dan sarung tangan untuk keamanan keselamatan kerja dilapangan, dan tidak hanya itu.” jelasnya Zulkifli.
Banyak persoalan yang kami hadapi dengan masyarakat, Ketika kami pasang kabel untuk merekam data, kadang-kadang masyarakat minta ganti rugi kepada kami, jika terdapat yang tanaman padinya terkena dampak dari pekerjaan survey pencarian sumber minyak dan gas ini.
Dikarenakan Banyak persoalan yang belum terselesaikan dengan Masyarakat. Oleh Tim yang bekerja sebelum kami, sehingga kami yang bekerja dibelakangnya sebagai perekam data ini, yang terkena imbasnya. Kemaren ada anggota kerja kami yang sempat ditampar oleh pemilik lahan.
Menurut isu yang berkembang, lahan masyarakat yang menjadi dampak dari kerja survey pencarian sumber minyak dan gas ini, akan dibayar oleh Pihak Perusahaan PT. PGE dan PT GSI. Namun sampai ini kami dikerahkan untuk kerja belum juga terselesaikan. Sehingga kami yang jadi sasarannya oleh masyarakat.” jelas Zulkifli
“Sementara itu pihak PT. GSI yang diminta konfirmasi oleh media ini terkait hal tersebut, Humas PT. GSI Irawadi Mengatakan, setiap karyawan pekerja PT. GSI sudah dilengkapi dengan APD yang dibagikan setelah mereka resmi diterima bekerja pada PT. GSI.
Tambahnya disampaikan, pihak Perusahaan berpesan agar APD selalu dipakai saat bekerja dan dijaga. Apabila rusak APD dibawa pulang dan ditunjukkan untuk mendapat ganti yang baru. Jika hilang karena lalai teledor juga akan diganti yang baru, namun biayanya dipotong dari gaji.” jelasnya.
ia menambahkan, Terdapat puluhan tenaga medik yang ikut mendampingi pekerja dilapangan, kami juga menyiapkan klinik – dokter dan ambulan.
Dan Kami juga telah melakukan kerjasama dengan semua Puskesmas yang masuk dalam area survei kami apabila ada kasus Emergency. Dan kami juga telah ada kerjasama dengan Rumah Sakit apabila diperlukan penanganan lebih lanjut. Semua biaya ditanggung oleh Perusahaan.
Semua pekerja telah diberikan training cara bekerja secara aman, training ini akan terus dilakukan sampai proyek selesai. Setiap hari semua kru wajib mengikuti toolbox meeting sebelum berangkat kerja. Dalam toolbox ini selalu diingatkan tentang keselamatan kerja dan potensi yang berbahaya dilapangan.
Terkait dengan adanya isu benturan dilapangan, Irawadi mengatakan, Tidak ada benturan dilapangan, hanya saja miss informasi saja, saat sosialisasi sudah disampaikan. Lahan sasaran kerja yang terdampak dan ada kerusakan, akan kita bayarkan kompensasi diakhir setelah semua tahapan kegiatan kerja kita selesai. Agar tidak terjadi Double Pembayaran untuk lahan dan lokasi yang sama.” Tutupnya []
Roni Wonk Ganesha