Beritapantau.online | Bekasi
Untuk menciptakan kondusifitas dan menjaga ketertiban wilayah jelang Tahun Baru 2022, jajaran Kepolisian Sektor Cikarang Barat bersama unsur Muspika Cikarang Barat meleksanakan Oprasi Rutin Yang Ditingkatkan dengan menyisir wilayah yang berpotensi menimbulkan ganguan keamanan dengan melakukan himbauan serta merazia minuman keras dan petasan.
Kepolisian bersama unsur Muspika TNI Satpol PP yang bejumlah 15 personil, yang dipimpin Akp Supriono SH.MH, menyisir kios penjual minuman keras serta penjual jamu yang dengan sengaja menjul minuman keras (miras) yang ada di wilayah Cikarang Barat-Cibitug. Alhasil Puluhan minuman keras (miras) sebanyak 28 Botol dari berbagai jenis berhasil disita dari 2 (dua) Kios penjual jamu. Rabu, (28/12/21).
AKP Supriono SH.MH, mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan, hindari kegiatan yang dapat memicu terjadinya keresahan dan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat. Dengan pemberantasan minuman keras ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban jelang perayaan Tahun Baru 2022 berjalan Aman dan Kondusif.
AKP Suprino menambahkan “Masyarakat untuk tidak mengedarkan, menjual dan mengonsumsi minuman keras, serta tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan serta kerumunan dan pesta kembang api di Malam Tahun Baru. Terangnya.
Setelah mengamankan berbagai jenis miras tersebut, personel memberikan himbauan kepada pemilik agar kiranya tidak lagi menjual berbagai macam jenis miras, yang dapat menimbul over kontrol dan hilangnya kesadaran bila diminum secara berlebihan.
Memet SPP, mewakili Kasi Satpol PP Cikarang Barat menghimbau agar masyarakat merayakan secara sederhana, khidmat dan tetap mematuhi protokol kesehatan demi menekan penyebaran COVID-19 sekaligus mencegah gangguan Kamtibmas,” terangnya.