Dinastinews.com Aceh | Aceh Timur —- Untuk memastikan pelayanan pada Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berjalan optimal dan sesuai prosedur, Kapolres Aceh Timur AKBP. Andy Rahmansyah. SIK melakukan pengecekan langsung kepada petugas dan masyarakat atau pemohon pelayanan.
Kapolres mengatakan, pengecekan ini untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon pembuatan SIM. Petugas wajib menjalankan tugas melayani masyarakat sesuai prosedur. Kapolres mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrian pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM diloket yang disediakan.
Tidak hanya itu, Alumnus AKPOL 2002 ini juga menanyakan langsung kepada pemohon SIM terkait dengan tarif sah pembayaran yang dilaksanakan sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
“Semua peralatan pendukung berfungsi dengan baik, petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak ada yang menyalahi aturan,” kata Kapolres, Rabu, (16/11/2022).
Pengecekan pelayanan pada masyarakat juga dilakukan Kapolres dengan mendatangi ruangan SPKT dan pelayanan SKCK dengan didampingi Kepala SPKT Iptu MZ Siregar yang membawahi pelayanan publik.
Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan ini juga mengecek alat ukur indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di SPKT Polres Aceh Timur dan didapati hasilnya menunjukan hasil yang baik.
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga melakukan pengecekan kesesuaian tarif terhadap salah seorang warga yang sedang membuat SKCK dan disebutkan tarif pembuatan SKCK di Polres Aceh Timur sebesar Rp. 30 ribu.
“Sudah saya tekankan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan secara optimal dan sesuai prosedur kepada masyarakat.
Hal itu telah dituangkan dalam konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, pada bidang transformasi pelayanan publik.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah. SIK []
redaksi : Bung Nazar Ganesha