Dinastinews.com Aceh | Aceh Timur —- Dalam sidang Paripurna I (Satu) yang berlangsung di Gedung DPRK, Pusat Pemerintahan Aceh Timur. Dalam rangka penyerahan R-APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2023, Senin(14/11/2022),
Sidang berlangsung panas, dihiasi oleh berbagai instruksi oleh anggota DPRK Aceh Timur, terkait kinerja Pemerintahan Aceh Timur, terutama Kadis PUPR Aceh Timur, yang jarang hadir dalam sidang Paripurna ataupun pembahasan anggaran dengan DPRK Aceh Timur.
Paripurna I (satu) tersebut dihadiri oleh PJ. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin MSi, namun terlihat banyak OPD dilingkup Pemerintah Aceh Timur yang tidak hadir, bahkan sebagian Dinas dan OPD tidak dihadiri oleh Kepala Dinas dan Kepala OPD terkait, mereka diwakli oleh utusan masing masing, termasuk Kepala Dinas PUPR yang tidak hadir kembali saat sidang Paripurna.
Fatah Fikri selaku Pimpinan Sidang Paripurna I (Satu) tersebut menegaskan dalam rapat, “Bila dalam pembahasan Kepala Dinas ataupun Kepala OPD terkait tidak hadir, maka Dinas tersebut akan kami suruh keluar untuk sementara, sampai Kadis atau Kepala OPD terkait hadir.” Tegas Fatah Fikri.
“Karena yang paling mengerti tentang permasalah OPD terkait adalah Kepala Kadisnya, dan jangan sampai nanti saat ada pertanyaan yang tidak dipahami oleh utusan OPD, harus diteruskan kepada Kepala OPD terkait, dan itu akan memakan waktu lagi,” terang Fatah Fikri.
Terkait sering mangkir dan tidak kooperatif Kadis PUPR Aceh Timur Mahyuddin menegaskan, “Kita akan panggil, dan akan buat teguran kepada Kadis PUPR Aceh Timur.” Tegas Pj. Bupati Aceh Timur []
Galuh Ganesha