Dinastinews.com – Merangin Jambi,Minggu 14 November 2022. Menyikapi terjadinya exploitasi tanpa izin yang merusak Ekositim di wilayah hukum polres Merangin, exploitasi yang tidak memikirkan dampak dan hanya mementingkan sekelompok orang sehingga menjadikan Penomena sosial yang mengatasnamakan mencari kehidupan.
Kegiatan yang di awali briefing di Pimpin Kompol. Agus Saleh Kabag Ops di Lobi Mapolres Merangin pukul 09:00 wib. Sebab itu jajaran polres Merangin Jambi, sekira pukul 09:30 wib tanggal 13 November 2022 di kegiatan hari kedua dalam rangka menindaklanjuti laporan warga atas Tindakan Ilegal Exploitasi Mineral di wilayah hukum polres Merangin.
Tindakan penegakan hukum dilaksanakan Penertiban terhadap aktivitas PETI yang berada di desa Lantak Seribu,tepatnya di tepi Sungai rasau kecamatan Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin,tepatnya di Pinggir sungai Rasau
Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata.S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Kabag Ops Kompol. Agus Saleh saat pengarahan Apel persiapan keberangkatan kegiatan operasi bertujuan memberi kenyamanan pada warga masyarakat dan memberi tindakan pada pelaku Exploitasi Mineral tanpa izin.
Jajaran polres dengan kekuatan penuh melaksanakan tindakan Penertiban di wilayahnya menerjunkan Sebanyak 106 personil polres Merangin di kerahkan melaksanakan Penertiban terhadap aktivitas PETI.
Operasi yang di dahului giat cepat dari Personil Berbaju preman dari Satreskrim yang di pimpin Akp. Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH serta Satintelkam dipimpin Akp. Malik. SH. Sekira pukul 14:30 wib,satuan Reskrim dan Sat intelkam di dukung Personil Polres Merangin Amankan satu unit Exavator dan juga di amankan di duga Pelaku Peti.
Untuk Exavator Orange 210F di amankan di Mapolsek Bangko sedangkan di duga tersangka operator di mintai keterangan Mapolres Merangin.
Cukup unik pada kegiatan operasi razia peti kali ini,personil Reskrim menggunakan Unit Dumtruck untuk menuju TKP sehingga tidak menampakan kecurigaan saat penggrebekan.
Disamping itu Akp. Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH Kasar Reskrim Polres Merangin sampaikan,dari 20LP untuk tahun 2022,hari baru tercapai 12LP, pada awak media ini,kasat Reskrim kedepannya akan mengejar sisa dari LP untuk tahun 2022. Ujarnya.
Perwira Polres Merangin yang mendampingi kabag ops di lapangan oleh
Akp. Malik. SH.
Akp. Nursan Subagyo.
Akp. Al Irsyad.
Akp. David PUL Tampubolon
Iptu. Irgazali. SE.
Iptu. Agung Heru. S.sy.MM.
Ipda. Billy Ngadapdap. STRK
Ipda. Jasman
Ipda. Taufik. RH.
Ipda. Timbul Siahaan.
Berjarak 40 km atau 1 jam dari Mapolres Merangin,Personil tiba di lokasi dan langsung melaksanakan penertiban dan penindakan. Setelah di laksankan pengamanan di duga tersangka,Personil Operasi yang di pimpin Kompol. Agus Saleh dengan segera menyusuri area PETI mengamankan barang bukti.
Beberapa Bukti pendukung tindakan ilegal di bawa sebagai barang bukti ke Mapolres Merangin beserta pekerja 12 dan 1 operator pekerja untuk di minta keterangan.
Kabag Ops pada awak media ini menyampaikan,untuk Pemilik unit Exavator yang di duga sedang melakukan kegiatan peti sedang dalam pendalaman pihak polres Merangin.
Ditambahkan Telah melaksanakan semaksimal mungkin untuk meminimalisir dilakukannya tindakan peti.
Disamping itu upaya preventif ditengah masyarakat yakni memberi himbauan dan hindarkan terjadinya konflik sosial dan sosialisasi pada warga yang melakukan tindakan peti untuk merobah pola hidup yang tidak merusak alam. Tutup nya.
Hambali