Beritapantau.online | Sungai Penuh, – Undian berhadiah menarik, gores dan menang marak terjadi di Kerinci, dengan melakukan panggilan telepon agar korban datang untuk mengambil hadiah diduga menjadi modus awal oknum pelaku dalam menjalankan aksinya memperdaya korban agar menggores voucher yang disediakan didalamnya terdapat hadiah menarik.
Pada akhirnya harus mengeluarkan uang, untuk mendapatkan hadiah yang lebih besar serta diimingi voucher senilai belasan juta kepada korban.
Korban asal Kecamatan Tanah Cogok yang merasa dirinya ditipu oleh modus menang berhadiah langsung melaporkan secara resmi kepenegak hukum atas kasus yang menimpanya.
“Ya, sudah kita laporkan ke Polisi, kita minta polisi melakukan pengembangan karena sudah banyak warga Kerinci yang menjadi korban, saat ini mereka lagi gencar melakukan kegiatan dengan modus ambil hadiah dengan cara menelpon, ” ujar pelapor kepada wartawan yang minta namanya dirahasiakan.
Kapolres Kerinci Agung Nugroho melalui Kasat Reskrim Edi Mardi Siswoyo membenarkan adanya laporan dari masyarakat atas dugaan penipuan undian berhadiah diwilayah hukum Kerinci Sungai Penuh.
“Ya, sudah kita terima laporan dari Masyarakat atas dugaan kasus undian berhadiah, dan akan kita lakukan pengembangan dan menindaklanjutinya,” ujar Kasat Edi Mardi.
Jika benar adanya, penipuan ini bisa dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (1) undang – undang No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Mereka terancam penjara di atas lima tahun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara menang hadiah yang berkantor didepan SMA 2 Sungai Penuh yakni JHCA belum dapat dikonfirmasi terkait adanya dugaan penipuan undian berhadiah tersebut. *polman*