Dinastinews.com – Merangin Jambi,Jumat 28 Oktober 2022, Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinta. S.I.K.,MH melalui Akp. Malik. SH, dilaksanakan hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 Pukul 09.15 wib telah dilaksanakan kegiatan Pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian dalam Wilayah Kabupaten Merangin bertempat di Desa Rantau Alai Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin.
Kasat Intelkam Akp. Malik. SH serta Personil Intelkam Kanit Inteltek Aiptu. S. Situmeang, S.E. Kanit Ekonomi Sat Intelkam Bripka. Junaedi, S.HI.
Bersama Anggota Kodim 0420/Sarko Serma Indra Gunawan serta Unsur Pemerintah Daerah di Merangin dan Pemerintah Desa Rantau Alai.
Kegiatan Intelkam meliputi kegiatan Imigrasi Kerinci yang dilaksanakan bersama dengan Timpora Kabupaten Merangin dalam rangka Operasi Gabungan terhadap WNA yang ada di wilayah Kabupaten Merangin.
Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Pihak Imigrasi dan Timpora Kabupaten Merangin yaitu melakukan Operasi Gabungan di Desa Rantau Alai Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin dikarenakan terdapat salah satu warga Desa Rantau Alai yang menikah dengan WNA Asal Turki dan dibawa ke Desa Rantau Alai dan rencananya dalam satu Minggu ini akan melaksanakan Resepsi pernikahan.
Warga Turki Edanur Yildiz, Perempuan, 24 Tahun, Perempuan, Turkey sedangkan warga Rantau Alai,M. Mutawalli, Laki – laki, 29 Tahun, Alamat Desa Rantau Alai Kec Batang Masumai Kab Merangin.
Kapolres Merangin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Melalui Kasat Intelkam,izin tinggal WNA asal Turki (Istri Mutawalli) di Indonesia masih aktif berlaku sampai dengan tanggal 01 Desember 2022.
Kita berharap menyampaikan agar WNA tersebut dapat menjaga diri dan disesuaikan dengan norma ataupun etika yang ada di Desa Rantau Alai dan apabila masa aktif dari izin tinggal hampir habis maka agar dilakukan pengurusan secepatnya.