RajaBackLink.com

Ringkus Pembunuh, Opsnal Gabungan Polda Tangkap Terduga Pembunuh Pedagang Emas Di Merangin.

Ringkus Pembunuh, Opsnal Gabungan Polda Tangkap Terduga Pembunuh Pedagang Emas Di Merangin.

 

Dinastinews.com – Merangin Jambi,Selasa, 25 Oktober 2022,tim gabungan Sat reskrim Polres Merangin dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di wilkum Kab. Merangin. Team gabungan di bagi menjadi 3 Tim.

 

Di duga Pelaku Pembunuh Lantak seribu 9 Oktober 2022 tertangkap.

 

Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin,disela Dinas zoom di Mapolres Merangin sekira pukul 16:40 wib,membenarkan telah di amankan Diduga Pelaku Pembunuhan terhadap salah seorang Warga di Merangin.

 

Kapolres sampaikan pada awak media ini,kita telah membetuk tim menjadi tiga tim yakni

M

,diprioritaskan penangkapan pada terduga pelaku.

 

Team 1 Resmob bersama Opsnal Polres Merangin di back up Jatanras unit IV Polda Sumsel mengamankan 1 (satu) orang Terduga pelaku RD di amankan di

Hotel Read planet Provinsi Sumsel Senin Pukul 14:00 wib, 24 Oktober 2022, beralamat Muratara kecamatan Surulangun Rawas pasar Surulangun berperan sebagai Eksekutor

 

Team 2 Resmob Bersama Opsnal Polres merangin dan Satintelkam Polres Sarolangun mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku SP diamankan di Pasar atas sarolangun Senin pukul 18:00 wib tanggal 24 Oktober 2022, beralamat diMentawak Ulu,Desa. Mentawak Ulu, Kecamatan Air Hitam, Kabulaten Sarolangun berperanan sebagai Joki dari TSK RH.

 

Team 3 unit Reskrim Polsek Pamenang mengamankan 1 (satu) orang terduga NO Diamankan di Dusun Subur Sari Desa Tambang Emas A1 Kec. Pamenang Selatan Kab. Merangin pada hari Senin pukul 18:00 wib tanggal 24 Oktober 2022, beralamat Dusun Subur Sari Desa Tambang Emas A1 Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin.

Yang mana ke 3 (tiga) pelaku melakukan tindak pidana 365 ayat 3 dan atau 351 KUHPidana.

 

Keberhasilan Ungkap di duga Pelaku berkat kerjasama tim Opsnal Satreskrim gabungan Resmob dan Polda Jambi.

 

Team gabungan mengetahui keberadaan pelaku , yang mana dari informasi yang di dapat pelaku sedang bergerak ke arah prov. sumsel , kemudian team gabungan bergerak mengejar pelaku. Menuju Prov. Sumsel

 

Team gabungan langsung berkordinasi dengan Unit IV jatanras Polda Sumsel , untuk menunggu pelaku. Kemudian setelah team gabungan berkumpul team langsung mengamankan pelaku di hotel Read pelanet Prov. Sumsel tempat pelaku bersembunyi.

 

Team Resmob bersama Opsnal Polres Merangin melakukan penyelidikan terkait perkara 365 ayat 3 KUHpidana yang mana TKP kejadian di desa lantak seribu kec. Renah pemenang Kab. Merangin.

 

Team gabungan mengetahui keberadaan pelaku, yang mana dari informasi yang di dapat pelaku sedang berada di kontrakan pelaku yang beralamat di Kel.

Aur Gading, Kab. Sarolangun, yang mana saat itu pelaku hendak keluar bersama istrinya menuju ancol sarolangun, kemudian team gabungan bergerak mengejar pelaku yang telah terpantau, kemudian team berhasil mengamankan pelaku.

 

Team Unit Reskrim Polsek Pamenang mengetahui keberadaan pelaku NO, yang mana dari informasi yang di dapat pelaku sedang berada di rumah pelaku yang beralamat di Dusun Subur Sari Desa Tambang Emas A1 Kecamatan Pamenang Selatan Kab. Merangin.

 

Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin,untuk motif dan keterkaitan lainnya sedang di dalami,ujar Kapolres.

 

Hambali

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *