RajaBackLink.com

Proses Tender Sekuriti PT. Medco Dituding Bermasaalah

Proses Tender Sekuriti PT. Medco Dituding Bermasaalah

 

Dinastinews.Com Aceh | Aceh Timur — PT Praja Buana Romero mengaku kecewa dengan proses tender Sekuriti di PT. Medco E&P Malaka Aceh Timur,  yang dinilai tidak Fair dan tidak sesuai ketentuan.

Informasi yang diperoleh Media ini, PT. Praja Buana Romero telah mengajukan surat keberatan kepada Panitia dan Auditor di Jakarta terkait dugaan proses tender sekuriti di PT Medco yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Project Manager PT. Praja Buana Romero, Basyir, pada Kamis (20/10/22), membenarkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat keberatan kepada Panitia dan Auditor di Jakarta.

“Iya kami sudah mengirim surat sanggahan, karena kami mendapatkan bukti perusahaan pemenang tender sertifikat sudah Expired,”uncapnya.

Hal itu dilakukan karena pada tahap Prebid Meeting, Panitia tender menyampaikan perubahan persyaratan secara dadakan, setiap peserta ikut tender harus memiliki sertifikasi Internasional Crime Prevention Specialist (ICPS) padahal sebelumnya tidak ada persyaratan tersebut.

“Bagaimana menyiapkan sertifikasi tersebut, apalagi lembaga yang mengeluarkan sertifikasi ICPS tidak ada di Indonesia, akan tatapi lembaga tersebut hanya berada diluar negeri,” sebutnya.

Untuk mendapatkan sertifikasi ICPS, ucap Basyir, tidak mudah dengan waktu singkat, sebab lembaga yang mengeluarkan sertikasi ICPS berada diluar negeri seperti Malaysia, Singapure dan lainnya. Bahkan informasi lembaga tersebut sudah berhenti beroperasi.

Jadi dari sejumlah perusahaan yang mengikuti tender, hanya PT. Nawakara yang memiliki sertifikasi ICPS, Sementara perusahaan lain hanya memiliki Certificate Crime Prevention Specialist (CCPS).

Namun lanjutnya, sertifikasi ICPS milik PT Nawakara diketahui sudah expired berakhir pada tahun 2014, jadi bagaimana Panitia memenangkan perusahaan tersebut, karena cacat administrasi, karna pesoalan tersebutlah kami melayangksn surat keberatan.

Basyir, juga mensinyalir proses tender yang dilakukan oleh PT. Medco tidak fair dan tidak sesuai dengan ketentuan.

“Karena proses tender dinilai tidak fair dan tidak sesuai ketentuan awal, maka harus di batalkan dan dilakukan tender ulang.” pinta nya.

Diketahui, proses tender sekuriti dilakukan sejak bulan april 2022, dan diumumkan pemenang tender pada Akhir Bulan September 2022. Diiikuti oleh tiga perusahaan luar Aceh dan dua perusahaan lokal Aceh.

Untuk perusahaan luar Aceh adalah , PT. Satria Raksa Buminusa, PT. Nawakara dan PT. Trans Dana Profitri. Dan untuk Perusahaan Lokal yaitu PT. Praja Buana Romero dan PT. Derree Pration Group.

 

* KORWIL ACEH

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *