RajaBackLink.com

Bhabinkamtibmas Polsek Mandiangin, Sampaikan Intruksi Pemerintah Daerah, Terkait Penghentian Pengangkutan Batubara ke Jambi Hingga 15 Oktober 2022.

Bhabinkamtibmas Polsek Mandiangin, Sampaikan Intruksi Pemerintah Daerah, Terkait Penghentian Pengangkutan Batubara ke Jambi Hingga 15 Oktober 2022.

 

Sarolangun.DinastiNews.com – gJajaran Bhabinkamtibmas Polsek Mandiangin, sampaikan Maklumat Gubernur Jambi Al Haris terkait menghentikan aktivitas pertambangan batubara di Provinsi Jambi. Permintaan itu disampaikan menyusul kemacetan di sejumlah titik jalan menuju pelabuhan Talangduku.

Menindaklanjuti penghentian angkutan batubara tersebut, jajaran Bhabinkamtibmas melakukan patroli dialogis dengam pola sosialisasi dan himbauan kepada para driver, bahwa Gubernur Jambi telah meminta untuk penghentian aktivitas pertambangan batubara dan Truk CPO hingga tanggal 15 Oktober 2022.

Guna terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif Polsek Mandiangin melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan Patroli Dialogis dengan para sopir truk di Area Pos penyekatan Kecamatan Mandiangin, Kamis (13/10/2022).

“Jajaran Bhabinkamtibmas melakukan dialogis sampaikan himbauan kamtibmas kepada sopir truck angkutan khususnya batu bara yang sedang istirahat di area kantor parkir maupun area pos penyekatan di perbatasan Mandiangin – Muara tembesi.

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para supir truck tersebut agar mematuhi peraturan tentang lalulintas angkutan jalan, terutama muatan batu bara diantaranya tidak memuat barang melebihi kapasitas muatan kendaraannya, tidak mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan dijalan raya dan serta patuhi waktu operasional angkutan batu bara serta tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, ikut membantu ciptakan situasi aman dan tertib dijalan. Tutupnya.  (Hasbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *