RajaBackLink.com

Laksanakan Intruksi Pemerintah Daerah, Polres Sarolangun Stop Armada Pengangkutan Batubara ke Jambi di Pos Penyekatan Mandiangin – Muara Tembesi Hingga Macet Teratasi

Laksanakan Intruksi Pemerintah Daerah, Polres Sarolangun Stop Armada Pengangkutan Batubara ke Jambi di Pos Penyekatan Mandiangin – Muara Tembesi Hingga Macet Teratasi

 

Sarolangun.DinastiNews.com – Gubernur Jambi Al Haris akhirnya meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menghentikan aktivitas pertambangan batubara di Provinsi Jambi. Permintaan itu disampaikan menyusul kemacetan di sejumlah titik jalan menuju pelabuhan Talangduku.

Menindaklanjuti penghentian aktivitas batubara yang disampaikan secara resmi melalui surat nomor S.090/2776/SETDA.PRKM-2.2/X/2022 pada Selasa (11/10/2022). Gubernur telah meminta Menteri Arifin Tasrif memberi perintah penghentian aktivitas pertambangan batubara dan Truk CPO hingga tanggal 15 Oktober 2022.

Dalam menanggulangi mengurangi kemacetan dan penumpukan lalu lintas yang diakibatkan kendaraan batubara dan Truk CPO di Provinsi Jambi, Polres Sarolangun mengurai kemacetan dengan penghentian pengangkutan truk batubara di Pos penyekatan Mandiangin – Muara Tembesi serta lakukan himbauan kepada pemilik pemilik DO angkutan batubara untuk menghentikan operasional angkutan batubara sementara waktu, mengingat saat ini di Kabupaten Muaro Jambi sedang ada Perbaikan Jalan, hal ini dilakukan guna mengurai penumpukan dan kemacetan kendaraan batubara dan Truk CPO di Jambi. Kamis (13/10/2022).

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Sik menjelaskan, jajaran Polres Sarolangun sebagai upaya mengurai kemacetan yang terjadi di Sepanjang Jalan Lintas Jambi Palembang (Mestong), Jalan Lingkar Kota Jambi (Lingkar Selatan dan Lingkar Barat) hingga kawasan Mendalo yang terjadi sejak Sabtu 8 Oktober 2022.

“Polres Sarolangun lakukan penyetopan angkutan batubara sementara waktu di pos penyekatan Mandiangin – Muara Tembesi, guna penataan jalur dan perbaikan jalan, terhitung hari ini hingga tanggal 15 Oktober 2022 , hal ini ditempuh guna mengurai kepadatan truk batu bara dan Truk CPO yang saat ini telah dilakukan sejumlah rekayasa lalu lintas oleh Ditlantas Polda Jambi bersama dengan Satlantas Polresta Jambi dengan pola mengalihkan arus truck untuk melintas dari Simpang Jerambah Bolong dengan rute, Simpang Beringin- Simpang Sukorejo – Simpang Bukit Baling kemudian tembus ke Tanjung Lumut.

Jajaran Polres Sarolangun tadi malam telah melakukan penyekatan armada pengangkutan guna mengurangi kemacetan dan penumpukan Angkutan Batubara dan truk CPO akibat adanya perbaikan jalan ke arah Talang Duku untuk menghentikan angkutan batubara sementara waktu . hingga tanggal 15 Oktober 2022.

“Kita akan lakukan hal yang sama, sebagaimana kebijakan Pemerintah Daerah Profinsi Jambi, dimana nantinya angkutan batubara dan angkutan CPO akan kita hentikan sementara waktu hingga lusa, demi mengurangi kemacetan dan penumpukan Angkutan Batubara dan Truk CPO.” ungkapnya.

Ditempat terpisah, dibawah pimpinan Wakapolres Kompol Sandy Mutaqqin, Sik, MH dengan didampingi Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kasat Samapta beserta personil telah berada di Pos Penyekatan Mandiangin – Muara Tembesi untuk sementara waktu aktifitas pengangkutan batubara ke Jambi, guna mengurangi kemacetan dan penumpukan Angkutan Batubara dan truk CPO, kemacetan angkutan batubara mulai dari Simpang Jerambah Bolong dengan rute, Simpang Beringin- Simpang Sukorejo – Simpang Bukit Baling kemudian tembus ke Tanjung Lumut. Tutupnya.  (Hasbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *