RajaBackLink.com

PT. Marvic Lumongga Indah diduga Tidak Manusiawi

PT. Marvic Lumongga Indah diduga Tidak Manusiawi

Beritapantau.online | Bekasi-Terkait PT. Marvic Lumongga Indah yang mengerjakan Pembangunan Rehab Total Gedung UPTD PALD di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung dengan Dana APBD – TA 2021, sebesar Rp 2.932.651.000, ( Dua Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah), bahwa PT.Marvic Lumongga Indah diduga mempekerjakan para pekerja tidak Manusiawi, karena tidak memakai perlengkapan kerja seperti Helm kerja dan Sepatu kerja, hal ini dapat diduga PT. Marvic Lumongga Indah tidak Manusiawi memperkerjakan para pekerja di Proyek Pembangunan Rehab Total Gedung UPTD PALD di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung.

Hal ini, bahwa Media telah menyikapi adanya Komentar dari Kepala Desa Muktiwari dan juga Ketua APDESI Kabupaten Bekasi, mempertanyakan kenapa pihak Pemborong tidak mendatangi dan bersilahtuhrahmi ke Kantor Desa Muktiwari, karena setiap adanya suatu kegiatan Pembangunan yang dialokasikan dari Dana APBD seharusnya pihak Pemborong setidaknya dapat mendatangi Kantor Desa atau bersilahtuhrahmi, bahwa ada Pembangunan di wilayah Desa Muktiwari, karena setiap adanya Pembangunan di Lingkungan Desa adalah hasil dari Musrembang para RT dan RW serta Kepala Desa, agar Insfrastruktur di Kabupaten Bekasi dapat di bangun dengan baik,” ujar Bahruddin.

Bahruddin sebagai Kepala Desa Muktiwari dan juga Ketua APDESI Kabupaten Bekasi menjelaskan, dengan adanya Pembangunan Rehab Total UPTD PALD di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung yang dialokasikan dari Dana APBD -TA 2021 menelan biaya sebesar Rp 2.932.651.000, ( Dua Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah), seharusnya pihak Pemborong yang mengerjakan dapat ber Silahtuhrahmi ke Kantor Desa, agar kegiatan tersebut dapat di ketahui oleh Kepala Desa, karena bukan terkait Pembangunannya yang Kami Pertanyakan, tetapi tata krama dan sopan santun yang harus di utamakan, agar pihak Pemborong yang mengerjakan suatu kegiatan di Desa lain dapat menghargai Kepala Desa di manapun bekerja” kata Bahruddin pada Wartawan.

“Saya mengharapkan kepada Dinas terkait dan pihak Konsultan serta Pengawas maupun Pemborong, apa bila ada kegiatan Pembangunan di Desa – Desa melalui Dana APBD, Kami sebagai para Kepala Desa dapat kiranya di hargai dan Pemborong yang mengerjakan suatu kegiatan Insfrastruktur di Desa yang ada di Kabupaten Bekasi semua adalah berkat hasil Musrenbang para Kepala Desa bersama RT / RW, seharus Kami sebagai Kepala Desa dapat dihargai adanya kegiatan di Desa, karena Kami sebagai Kepala Desa agar dapat mengetahui kegiatan Pembangunan yang ada di wilayah Desa yang di bangun oleh pihak Pemborong melalui Dana APBD,” tegas Bahruddin.

Dengan adanya Pembangunan Rehab Total UPTD PALD di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Saya mengharapkan kepada Pemborong yang mengerjakan dapat kiranya menghargai Kami sebagai Kepala Desa, karena sekecil apapun kegiatan Pembangunan yang ada di Desa, agar Kepala Desa dapat mengetahui nya,” pungkas Bahruddin.

( Jul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *