RajaBackLink.com

Kurangi Kemacetan dan Penumpukan Angkutan Batubara, Polres Sarolangun Himbau Tambang Stop Aktifitas Sementara Waktu.

Kurangi Kemacetan dan Penumpukan Angkutan Batubara, Polres Sarolangun Himbau Tambang Stop Aktifitas Sementara Waktu.

 

Sarolangun.DinastiNews.com – Dalam menanggulangi mengurangi kemacetan dan penumpukan lalu lintas yang diakibatkan kendaraan batubara di Provinsi Jambi, Polres Sarolangun terus melakukan berbagai upaya, salah satunya yakni dengan menghimbau kepada pemilik tambang maupun pemilik DO angkutan batubara untuk menghentikan operasional angkutan batubara sementara waktu, mengingat saat ini di Kabupaten Muaro Jambi sedang ada perbaikan jalan, hal ini dilakukan guna mengurai penumpukan dan kemacetan kendaraan batubara di Jambi. Selasa (11/10/2022).

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Sik saat dikonfirmasi awak media ini, Jumat (8/04) melalui seluler pribadinya.

Kapolres menjelaskan, sebagaimana arahan dan petunjuk Polda Jambi, pihaknya telah menghimbau para pengusaha maupun transportir batubara untuk menghentikan operasional angkutan batubara sementara waktu, guna mengurai kepadatan truk batu bara, yang saat ini terjadi kemacetan parah di Jambi, Sehingga nantinya, hal ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan panjang karena truk pengangkut tambang batu tersebut.

“Memang saat ini persoalan batubara ini sering dibicarakan, dirapat DPRD Profinsi Jambi pun juga membahas itu. Karena selain macet, juga sering terlibat lakalantas. Makanya, ini nanti kita akan pikirkan bagaimana caranya, mencari solusi terkait angkutan batubara ini,” ujarnya.

Nah untuk itu, Polres Sarolangun sudah melakukan perencanaan untuk jangka pendek dengan menghentikan operasional angkutan batubara sementara waktu.

“Kita akan lakukan ini, dimana nantinya hauling operasional angkutan batubara akan kita himbau untuk hentikan sementara waktu, guna mengurai kemacetan dan penumpukan angkutan batubara yang sangat parah di Jambi. ungkapnya.

Ditempat terpisah, Jajaran Satuan Lalu Lintas, Polsek Sarolangun, Polsek Pauh dan Polsek Mandiangin. Kasat Lantas dan para Kapolsek beserta anggotanya telah menyambangi kantong pemberhentian angkutan batubara maupun pemilik DO Batubara, memberi himbauan untuk penghentian sementara waktu aktifitas pengangkutan ke Jambi, guna mengurai kepadatan dan kemacetan angkutan batubara di Kabupaten Muara Jambi. Sehingga nanti, kemacetan-kemacetan yang terjadi akibat aktivitas batubara ini, dapat berkurang di Jambi.(Hasbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *