Beritapantau.online | Sebanyak tiga narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu (Super Maximum Security), Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (14/11). Ketiga narapidana tersebut berinisial S (perkara narkotika, masa pidana 9 tahun), K (perkara narkotika, pidana penjara seumur hidup), dan Y (perkara pembunuhan, masa pidana 15 tahun).
“Ketiga narapidana tersebut kami pindahkan semata-mata untuk dilakukan pembinaan dan pembinaan setelah sebelumnya kami lakukan asesmen. Kami juga bekerjasama dengan Satbrimob Polda Sulawesi Utara untuk pengawalan” ungkap Kepala Lapas Tondano, Mulyoko.
Pemindahakan dilakukan pada Minggu dini hari melalui jalur laut dari pelabuhan laut di Bitung menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Ketiga narpaidana tersebut dikawal ketat oleh tim dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara dan Satbrimob Polda Sulawesi Utara.
“Kami pastikan bahwa pemindahan ketiga narapidana tersebut dipindahkan dengan lancar dan aman dan pemindahan mereka ke Nusakambangan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta untuk mendukung program Back to Basic yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Mulyoko.
*Red*