RajaBackLink.com

Ahmad Sukri Soroti Intervensi Aturan Oleh Pengusaha Di Sintang

Ahmad Sukri Soroti Intervensi Aturan Oleh Pengusaha Di Sintang

Dinastinews.com – Sintang, Kalimantan Barat – Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Purnama News, Ahmad Sukri, menanggapi dengan serius adanya dugaan intervensi terhadap aturan yang dilakukan oleh salah satu pengusaha di Kabupaten Sintang.

Ahmad Sukri menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan apabila ada pihak pengusaha yang mencoba membuat atau menerapkan aturan sendiri yang dinilai dapat menghambat tugas dan fungsi jurnalistik di lapangan.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis, insan pers memiliki payung hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Oleh karena itu, tidak seharusnya ada pihak mana pun yang menghalangi atau mengintervensi kerja-kerja jurnalistik.

“Jika memang ada aturan yang diberlakukan oleh pihak perusahaan atau pengusaha, tentu harus tetap menghormati kebebasan pers serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ahmad Sukri.

Ia juga menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya harus tetap mengedepankan profesionalitas, etika jurnalistik, serta melakukan konfirmasi yang berimbang kepada semua pihak terkait.

Ahmad Sukri berharap agar seluruh pihak, baik pengusaha, masyarakat maupun aparat, dapat saling menghormati peran pers sebagai kontrol sosial demi terciptanya keterbukaan informasi kepada publik.

Jika dugaan intervensi tersebut terbukti menghambat kerja jurnalistik, ia meminta agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Team/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *