Remaja Singkut yang tergabung Geng Motor PEMUDA-43 yang sempat Viral Aksinya di Media Sosial beberapa hari lalu akhirnya berhasil diamankan polisi.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun bersama Reskrim Polsek Singkut yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Ipda Syarifpudin, bersama Kanit Reskrim Polsek Singkut dan anggota mengamankan pelaku di Desa Pelawan Jaya Singkut 7 Kec. Pelawan Kab. Sarolangun.
Dari hasil penyelidikan, telah diamankan sdr. YW Bin HS (15 tahun) warga Desa Siliwangi Singkut, dalam video yang viral menggunakan masker dibonceng menggunakan sepeda motor dan memegang senjata tajam berbentuk celurit. Sdr. DA Bin AS (14 tahun), sdr. DA, sdr. FR Bin IS (16 Tahun), sdr. AR Bin AS (16 Tahun), sdr. EA Bin SD (14 Tahun).
Selain menciduk para pelaku polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 3 unit sepeda motor dan senjata tajam (Sabit dan Panah Kayu).
“Dari keterangan sementara, sebagian pemuda mengaku hanya ikut-ikutan dan ingin menunjukkan jati diri Gemg Motornya” ungkap KBO Sat Reskrim Ipda Syarifpudin
Kini seluruh pemuda yang telah diamankan di Mako Polsek Singkut, selanjutnya dilakukan Pendataan dan Pemeriksaan Awal, Pemanggilan orang tua serta Pembinaan dan Wajib Lapor
Sesuai arahan Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H, pihaknya menegaskan bahwa tindakan kepolisian dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari aktivitas geng motor yang meresahkan dan sempat viral di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sebagian besar yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur. Oleh karena itu, Polres Sarolangun mengutamakan pendekatan pembinaan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). imbuhnya.
Namun demikian, dirinya berpesan Anak-anak tidak boleh dicap sebagai kriminal, namun harus diselamatkan masa depannya. Orang tua wajib hadir dan bertanggung jawab atas perilaku anak-anaknya.
Setiap anak yang tidak terbukti terganung dalam geng motor akan:
Dikembalikan kepada orang tua, Dibuatkan surat pernyataan, Dikenakan wajib lapor guna pembinaan moral dan disiplin. Tutupnya
Hbl














