DinastiNews.com | Bener meriah , Kepolisian Resor Bener Meriah menggelar rekonstruksi kasus perampokan yang berujung pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Desa Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (6/2/2026).
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pidana yang menewaskan pasutri HBT (26) dan IYR (22). Kegiatan ini dihadiri penyidik Polres Bener Meriah, Kejaksaan Negeri Bener Meriah, penasihat hukum tersangka, serta disaksikan masyarakat dari luar garis police line.
Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi di rumah korban yang berada di Dusun Makmur, Desa Blang Tampu. Kedua korban ditemukan bersimbah darah di dalam rumah dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Berkat kerja cepat kepolisian, kurang dari 12 jam setelah kejadian, pelaku berinisial RF (24) berhasil diamankan. Tersangka ditangkap pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB saat bersembunyi di sebuah rumah kebun kopi di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Supriadi, S.Sos., mengatakan bahwa rekonstruksi digelar untuk memastikan kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta yang terungkap dalam penyidikan.
“Rekonstruksi ini kami laksanakan untuk memastikan dan membuat terang rangkaian kejadian tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bener Meriah,” ujar AKP Supriadi.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bener Meriah guna melengkapi administrasi penyidikan (mindik) agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21.
“Kami akan berkoordinasi dengan jaksa untuk melengkapi administrasi penyidikan sehingga perkara ini dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan dan pengadilan,” pungkasnya.
(Surianto)














