RajaBackLink.com
Berita  

Replika Keranda Mayat Menjadi Simbol Bagi Warga Desa Gombang Dalam Aksi Menyuarakan Aspirasinya

Replika Keranda Mayat Menjadi Simbol Bagi Warga Desa Gombang Dalam Aksi Menyuarakan Aspirasinya

Dinastinews.com || Kabupaten Cirebon – Rintik hujan tak kunjung reda Selasa (27/1/2026) sore lalu di halaman Kantor Kuwu Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Meski basah kuyup, puluhan warga tetap tegak memadati halaman kantor desa, menuntut jawaban atas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik.

Poster tuntutan diangkat tinggi, keranda mayat menjadi simbol matinya keadilan, dan puisi-puisi meluncur lirih di tengah guyuran hujan. Limbah protes ini merebak kuat karena warga menilai tata kelola pemerintahan desa sejak 2020 acak-kadut dan tidak sesuai aturan, dengan estimasi potensi kerugian mencapai ± Rp2,5 miliar.

Namun puncak aksi yang digelar tak berbuah pertemuan langsung dengan orang yang menjadi fokus tuntutan massa — Kepala Desa (Kuwu) Gombang, Vonny Agustina Indera Ayu. Hingga aksi berakhir, massa hanya diterima oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gombang, Alip Rusmana.

Jawaban Kepala Desa: “Aspirasi Itu Hak Mereka”

Di tengah derasnya hujan dan gegap gempita protes, pihak desa akhirnya memberi respon — namun bukan secara langsung di lokasi aksi.

Kuwu Gombang, Vonny Agustina Indera Ayu, ketika ditemui setelah aksi di ruang kerjanya, menyatakan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat adalah hak demokrasinya setiap warga negara dan merupakan bagian dari ruang publik yang wajar dalam sistem demokrasi.

Vonny menegaskan bahwa sebelum aksi besar terjadi, ia sudah beberapa kali melakukan audiensi dan pertemuan dengan perwakilan masyarakat. Meski dialog sudah dilakukan, warga tetap melaporkan dugaan ini kepada Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) untuk tindak lanjut pemeriksaan.

“Saya sudah beberapa kali bertemu dan melakukan audiensi dengan warga. Bukan baru sekali ini. Tapi sekarang tetap dilaporkan ke Irbansus,” ucap Vonny, menunggu hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Cirebon.

Suara Warga yang Belum Terjawab

Sementara itu, Koordinator Aksi, Asep Maulana Hasanudin, menegaskan aksi itu bukan sebatas protes sesaat, tetapi bentuk perlawanan kolektif terhadap dugaan penyimpangan sejak lama yang dianggap menggerogoti kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyatakan telah melaporkan dugaan KKN ke Kejaksaan Negeri Sumber, sementara proses audit tengah berlangsung di Inspektorat Kabupaten Cirebon.

Asep berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, tanpa ada lagi penyelewengan di desa mereka.

“Kami sudah lapor ke kejaksaan dan sekarang sedang dilakukan audit oleh Inspektorat. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak ada lagi penyelewengan di Desa Gombang,” tegasnya.

Simbol Kontrol Sosial di Tengah Guyuran Hujan

Aksi warga berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Atribut protes — poster, keranda mayat, dan pembacaan puisi — menjadi simbol kuat jaringan emosional warga dengan persoalan tata kelola desa yang mereka nilai bermasalah. Meski hujan, massa teguh untuk tetap tinggal, seakan menunjukkan bahwa suara warga tak bisa diabaikan begitu saja.

Bagi mereka, hujan hanya sekadar rintangan fisik; suara warga adalah hujan batin yang tak dapat dibendung.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *