RajaBackLink.com

Subdit PPA dan PPO Polda Banten Bahas Perlindungan Generasi Bangsa dalam Talkshow RRI Banten

Subdit PPA dan PPO Polda Banten Bahas Perlindungan Generasi Bangsa dalam Talkshow RRI Banten

DinastiNews.Com|Serang – Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pencegahan Perdagangan Orang (PPO) Ditreskrimum Polda Banten menjadi narasumber dalam kegiatan talkshow di Radio Republik Indonesia (RRI) Banten yang dilaksanakan pada Rabu (28/01/2026).

Kegiatan ini menghadirkan AKBP Irene, S.I.K., Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Banten, dengan dipandu oleh penyiar RRI Banten, Hasniar Rahmawati.

Talkshow yang mengusung tema “Peran Subdit PPA dan PPO Polda Banten dalam Menyiapkan Generasi Bangsa” tersebut membahas berbagai isu strategis terkait perlindungan perempuan dan anak, serta upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Banten.

Dalam pemaparannya, AKBP Irene, S.I.K. menegaskan bahwa penanganan kasus PPA dan PPO tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan. Ia menyampaikan bahwa perempuan dan anak harus mendapatkan rasa aman sejak tahap awal pelaporan hingga proses penyidikan.

AKBP Irene juga memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan pendidik, agar lebih peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak dari hal-hal sensitif, termasuk pentingnya edukasi seksual yang tepat, sesuai usia, dan berlandaskan nilai moral serta budaya. Menurutnya, edukasi seksual bukanlah hal yang tabu, melainkan bentuk pencegahan agar anak dan perempuan mampu mengenali batasan tubuh, memahami risiko kekerasan seksual, serta berani melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang menyimpang.

“Edukasi seksual yang benar sejak dini sangat penting sebagai benteng perlindungan. Dengan pemahaman yang baik, anak dan perempuan dapat lebih waspada, berani berkata tidak, dan segera mencari bantuan ketika berada dalam situasi yang mengancam,” ujar AKBP Irene.

Lebih lanjut, AKBP Irene menyoroti tantangan perlindungan perempuan dan anak di era digital, di mana ancaman kekerasan dan eksploitasi juga marak terjadi melalui media sosial dan platform daring. Oleh karena itu, selain penegakan hukum, Subdit PPA dan PPO Polda Banten terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sekolah, tokoh masyarakat, dan keluarga.

Melalui talkshow ini, Polda Banten berharap masyarakat semakin memahami peran kepolisian dalam perlindungan perempuan dan anak, serta tidak ragu untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan atau indikasi tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

Kegiatan talkshow di RRI Banten tersebut menjadi salah satu upaya Polda Banten dalam menyampaikan pesan edukatif kepada masyarakat luas sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat demi masa depan generasi bangsa.

(Addin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *