RajaBackLink.com
Daerah  

DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kabupaten Lebak Bahas Penanganan Warga Terdampak Bencana

DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kabupaten Lebak Bahas Penanganan Warga Terdampak Bencana

DinastiNews.Com|Serang, Banten – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dan DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas upaya percepatan penanganan warga terdampak bencana di wilayah Kabupaten Lebak.

 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, SE, ini dihadiri oleh pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, Asisten Daerah II Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Dinas PUPR Provinsi Banten, dan Dinas Perkim Provinsi Banten.Selasa ,20/01/2026.

 

Hasil rapat menyepakati bahwa DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kabupaten Lebak akan mengirim surat resmi kepada Gubernur Banten dan melakukan rapat konsultasi ke Kementerian PKP untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) di Lebak Gedong.

 

“Pemerintah Kabupaten Lebak telah memenuhi seluruh persyaratan utama pembangunan huntap dan akan memulai pematangan lahan bulan ini. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten akan menuntaskan jalan akses ke lokasi huntap sesuai rencana dan anggaran tahun 2026,” ujar H. Fahmi Hakim, SE.

 

Pembangunan unit rumah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PKP dan harus direalisasikan tahun 2026. DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kabupaten Lebak akan terus memantau dan mendorong percepatan penanganan warga terdampak bencana di wilayah Kabupaten Lebak.

 

(Addin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *