RajaBackLink.com

Kasat Lantas,Berikan Pengertian Lalulintas pada Masyarakat di Desa Rejosari.

Kasat Lantas,Berikan Pengertian Lalulintas pada Masyarakat di Desa Rejosari.

Dinastinews.com Merangin Jambi, 15 September 2022. Kegiatan unit Kamsel Sat Lantas Polres Merangin, berlokasi di Desa Rejosari Kecamatan Pamenang,pukul 09:00 wib di aula desa.

Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Kasat Lantas Polres Merangin Akp. Bambang Soesatyo. SH MH Kampanye keselamatan Lalintas dan melaksanakan penyuluhan kepada warga desa rejosari Kecamatan Pamenang tentang etika dalam berkendara dijalan raya serta memberikan pengertian pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama dan diharapkan agar masyarakat desa paham akan peraturan lalu lintas.

Satuan lalulintas polres merangin, memiliki tugas dan beberapa tugas humanis pada masyarakat.
Satlantas bertugas melaksanakan Turjawali lalu lintas, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmaslantas), pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Pembinaan lalu lintas kepolisian,
Pembinaan partisipasi masyarakat
Pelaksanaan operasi kepolisian bidang lalu lintas dalam rangka penegakan hukum dan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas);
Pelayanan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi.l

Kasat menambahkan,polres Merangin senantiasa akan laksanakan giat Kamtibmas jalan raya dengan mengutamakan sikap Humanis dan terapkan pola kekeluargaan dalam membimbing masyarakat saat bertugas,ujar kasat

Hambali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *