RajaBackLink.com

Kapolsek Segera Tangkap Bapak Tiri Cabuli Anak di Bawah Umur

Kapolsek Segera Tangkap Bapak Tiri Cabuli Anak di Bawah Umur

Beritapantau.online | Bekasi-Terkait seorang Bapak Tiri berinisial DS (50) yang diduga telah mencabuli dua orang Anak Tiri nya di bawah Umur yang berinisial TA (16) dan VP (13) Warga Cikarang Utara, bahwa Ibu Kandung ( Istri ) meminta agar pihak Kepolisian sektor Cikarang Utara dapat segera menangkap Pelaku berinisial DS sebagai Bapak Tiri.

Menurut orang Tua sebagai Istri dari DS (Pelaku) yang berinisial FS mengatakan, bahwa atas perbuatan Suami nya ( DS ) sebagai Pelaku adalah Bapak Tiri yang telah mencabuli dua orang Anak Tiri nya, maka FS telah melaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi atas perbuatan Suami nya DS, Jumat (29/10/2021),

Ibu Kandung berinisial FS (37), menjelaskan, bahwa dirinya telah melaporkan Suami nya ke Polres Metro Bekasi dengan Nomor Laporan: STTLP/B/1574/X/2021/SPKT/Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya, pada Senin 28 Oktober 202,” jelas FS.

“FS sebagai Ibu Kandung, bahwa dirinya baru mengetahui kejadian bejat Suaminya tersebut, setetelah membaca pecakapan diapliskasi Media Sosial Handphone milik Putrinya pada Tanggal 15 Oktober 2021, karena kejadiannya dari Tahun 2018,” jelas FS .

Ibu Kandung memaparkan, bahwa dirinya mengetahui dari Chatan di HP Android Anak nya maka Saya baru tau perbuatan bejat Suami nya,” ungkap FS.

Atas kejadian dugaan pencabulan Anak Tiri yang di lakukan DS kepada dua orang anak nya, FS sebagai orang tua meminta agar pihak Polres Metro Bekasi Unit PPA Polres Metro Bekasi dapat segera bertindak dan menangkap Pelaku berinisial DS.

( Jul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *