RajaBackLink.com

Kejaksaan Negeri Merangin Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Merangin Musnahkan Barang Bukti

Dinastinews.com. Pada Hari Selasa, Tanggal 13 September 2022, Pukul 13.00 WIB, Bertempat di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Merangin, telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum Tetap pada Kejaksaan Negeri Merangin.

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Ibu Dr. R.R Theresia Tri Widorini, S.E., Ak., S.H., M.H beserta jajaran secara langsung memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kegiatan Pemusnahan terhadap Barang Bukti tersebut turut melibatkan kerjasama antara pihak Kejaksaan Negeri Merangin dan pihak Brimob Kab. Sarko, khusus terhadap pelaksanaan pemusnahan barang bukti senjata api (Kecepek).

Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh pihak Hakim Pengadilan Negeri Kelas I B Bangko), Wadanki 4 Batalyon B Pelopor, Dr. DLH Kab. Merangin, Kasat Narkoba Polres Merangin.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah terdiri dari 84 Perkara dengan jumlah :

1. Shabu : 63.99 Gram;

2. Ganja : 248.66 Gram;

3. Extacy : 0,82 Gram;

4. HP : 49 Buah;

5. Sajam : 11 Bilah;

6. Senpi : 4 Pucuk

7. Amunisi : 1 Butir.

Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti tersebut berjalan dengan Kondusif dan Lancar.

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *