(Caption Poto: Suasana RDP di aula gedung DPRD Lebak)
DinastiNews.Com||Lebak, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lebak mendadak menjadi sorotan publik. Pasalnya, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak, Asep Royani, diketahui tidak menghadiri undangan resmi rapat yang digelar untuk membahas sejumlah persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
Ketidakhadiran Asep Royani dalam forum resmi tersebut memunculkan berbagai spekulasi. Pasalnya, RDP yang seharusnya menjadi ruang klarifikasi dan dialog terbuka antara lembaga pemerintah, legislatif, serta unsur masyarakat, justru berlangsung tanpa kehadiran pihak yang dianggap memiliki peran penting dalam persoalan yang sedang dibahas.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Lebak itu juga dihadiri sejumlah unsur masyarakat dan aktivis sosial, termasuk dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).Serta Dari Ormas Badak Banten danPorwatu Banten,Kehadiran tokoh yang dikenal vokal, King Naga, bahkan menjadi perhatian tersendiri dalam forum tersebut.
Beberapa pihak menduga ketidakhadiran Asep Royani berkaitan dengan kehadiran King Naga yang dikenal kerap menyuarakan kritik keras terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut belum mendapat klarifikasi resmi dari yang bersangkutan.
Dalam keterangannya kepada awak media, King Naga menyayangkan sikap mangkir dari undangan resmi lembaga legislatif tersebut. Menurutnya, forum RDP merupakan ruang terbuka yang seharusnya dimanfaatkan untuk memberikan penjelasan kepada publik secara transparan.
“Kalau memang tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, seharusnya hadir saja dan memberikan penjelasan secara terbuka. RDP di DPRD Lebak adalah forum resmi untuk menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam forum tersebut semata-mata sebagai bagian dari kontrol sosial agar setiap kebijakan maupun program yang dijalankan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, sejumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut juga menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran Koordinator Wilayah BGN Lebak. Mereka menilai undangan RDP merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif yang seharusnya dihormati oleh setiap pihak yang dipanggil secara resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, Asep Royani belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadirannya dalam agenda RDP yang digelar oleh DPRD Kabupaten Lebak.
Peristiwa ini pun memicu perhatian luas di tengah masyarakat Kabupaten Lebak. Publik berharap agar pihak terkait segera memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari munculnya spekulasi liar serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dan program pemerintah.
M.Gofur














