RajaBackLink.com
Daerah  

Proyek Perkerasan Jalan Sigobang Menuju Huntara Korban Bencana 2020: Transfaran Dipertanyakan, Risiko Mangkrak Mengancam

Proyek Perkerasan Jalan Sigobang Menuju Huntara Korban Bencana 2020: Transfaran Dipertanyakan, Risiko Mangkrak Mengancam

DinastiNews.Com|Lebak Banten,Kegiatan perkerasan badan jalan yang menuju ke Huntara (Hunian Sementara) sebagai lokasi pengungsian korban bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada tahun 2020 lalu di desa Banjarsari kecamatan Lebakgedong diduga bermasalah dan harus diawasi semua pihak.

Diberitakan sebelumnya dari keterangan Asep salah seorang warga asal Kecamatan Lebak gedong yang nenerangkan bahwa saat ini jalan menuju ke Huntara lokasi pengungsian korban bencana sedang dilakukan kegiatan perkerasan badan jalan, akan tetapi pelaksanaanya malah menimbulkan berbagai pertanyaan besar di masyarakat.

Pasalnya disepanjang kegiatan perkerasan tersebut tidak diketemukan adanya papan informasi proyek serta penggunaan batu matrial diduga ada yang menggunakan batuan yang berasal dati sekitar badan jalan dan bahkan ada yang menggunakan batuan cadas.

Sementara dilokasi kegiatan salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya menerangkan bahwa keterlambatan kegiatan tersebut diakibatkan karena kurangnya matrial batu sehingga banyak menggunakan batu-batu yang ada di sekitar jalan.

Anggaran yang digelontorkan dari pemerintah Provinsi Banten itu yang dibawah kemenangan Dinas Perkim provinsi Banten Sebesar 400 juta dan baru dikerjakan sekitar 250 meter , dan semestinya Proyek pengerasan jalan tersebut harus sudah rampung 2025 karena pengerjaan awal ditahun 2025 bulan Oktober namun hingga saat ini pengerjaan Proyek pengerasan jalan tersebut berhenti dan tidak ada keterangan yang jelas kapan akan di selesaikan sampai dengan titik yang sudah di anggarkan yaitu 400 meter ,
( Sebetulnya kebutuhannya bukan 400 meter dari titik awal sampai perbatasan Jawa Barat yaitu 2 KM )
Karena sesuai kesepakatan awal dan komitmen gubernur Banten akan membangun secara perlahan akses jalan ke Huntara Lebakgedong sampai perbatasan
Pemerintah kabupaten menyelesaikan Pematangan dan pemerataan lahan pemerintah Provinsi Membangun akses jalan dan untuk membangun Rumah sebanyak 221 Rumah Menjadi kewenangan pemerintah Pusat

Harus Malu dong Gubernur dengan Predikat dan mendapatkan Prestasi Gubernur peduli infrastruktur desa Namun pengerjaan 400 meter saja Mangkrak dan berhenti tanpa alasan yang jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *