DinastiNews.com | Bener Meriah , Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti narkotika di wilayah Desa Burni Pase, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Resnarkoba IPTU Heri Haryanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kendaraan yang diduga membawa narkotika melintas di Jalan KKA. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan patroli dan penyelidikan.
Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mencurigai satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang dikendarai oleh dua pria. Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap keduanya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berwarna merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5 gram. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam jaket salah satu pelaku yang dibungkus menggunakan kotak rokok.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit telepon genggam iPhone warna putih, satu kotak rokok, serta satu jaket warna hitam.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RT (23), warga Kecamatan Bandar, serta SA (24), berdomisili di Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti narkotika tersebut diakui merupakan milik salah satu pelaku.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus melalui pemeriksaan saksi dan tersangka, pengembangan jaringan, serta pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan. Selain itu, penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
(Surianto)














