Dinastinews.com. Peningkatkan Pelayanan Polri kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), langkah besar yang telah di kenal gaungnya berupa Sentra Pengaduan cepat melalui Informasi Telpon ataupun selular, contohnya Polres Sarolangun Polda Jambi resmi membuka Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (10/2/26).
Pada kesempatan ini pada awak media Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK., SH, melalui Humas sampaikan ” Layanan 110 ” Ujud dari percepatan informasi dari masyarakat luas khususnya wilayah hukum polres Sarolangun untuk percepatan respon dari laporan masyarakat.
Disamping itu Layanan untuk masyarakat dapat pula melaporkan secara langsung pada petugas kepolisian terdekat bila terdeteksi tindakan mencurigakan dan tindakan yang membahayakan seseorang atau orng lain.
Cepat jangan ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami gangguan Kamtibmas, tindak kriminal, aksi premanisme, pencurian, penipuan, kekerasan, maupun kejadian disekitar kita.
Layanan bebas pulsa langsung terhubung pada operator kepolisian , dimana layanan Polisi 110 bebas pulsa memberi kemudahan melalaui tehknologi untuk di pergunakan masyarakat luas serta persempit ruang tindak kriminal.
Hbl














