RajaBackLink.com
Berita  

HPN ke-80 di Aceh Tengah Digelar Sederhana, Insan Pers Diingatkan Jaga Roh Berita dan Etika Jurnalistik

HPN ke-80 di Aceh Tengah Digelar Sederhana, Insan Pers Diingatkan Jaga Roh Berita dan Etika Jurnalistik

DinastiNews.com | Aceh Tengah , Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Tengah digelar secara sederhana namun berlangsung khidmat dan meriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe SMEA Premium Kupi dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), insan pers, serta organisasi media, Selasa (10/2/2026).

Peringatan HPN tahun ini mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Hadir dalam acara tersebut Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., serta Bupati Aceh Tengah yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Tengah, Mustafa Kamal.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Gayo Aceh Tengah, Jurnalisa, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangkitkan kembali semangat pers dalam menyuarakan fakta dan realitas di tengah masyarakat. Ia menilai, insan pers saat ini menghadapi tantangan besar seiring perkembangan teknologi dan perubahan pola kerja jurnalistik.

Menurut Jurnalisa, kondisi pers di Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah tengah berada pada situasi yang tidak mudah. Ia menyoroti kecenderungan sebagian wartawan yang terlalu bergantung pada kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam memproduksi berita.

“Teknologi adalah alat bantu, tetapi roh berita tidak boleh hilang. Jika tidak diimbangi kreativitas, kepekaan, dan verifikasi lapangan, berita akan terasa datar dan kehilangan daya hidup,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa karya jurnalistik harus tetap bernyawa, lahir dari ide, keberanian berpikir, serta keberpihakan pada kebenaran. Menurutnya, konsistensi dalam berkarya menjadi kunci agar pers tetap dikenal, dipercaya, dan relevan di mata publik.

Sementara itu, mewakili Bupati Aceh Tengah, Kepala Dinas Kominfo Mustafa Kamal menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya peringatan HPN ke-80 di daerah tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf Bupati Aceh Tengah yang berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut.

Mustafa menegaskan peran strategis pers dalam menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus pemberitaan, terutama di era digital yang rentan terhadap penyebaran hoaks. Ia mengingatkan insan pers agar tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan menyajikan informasi yang berimbang serta berbasis fakta.

“Pers harus mampu memilah informasi, menangkal hoaks, dan menjadi sumber informasi yang benar bagi masyarakat. Penyampaian berita itu wajar, tetapi harus tetap berpijak pada kenyataan,” katanya.

Ia berharap peringatan HPN 2026 dapat menjadi momentum penguatan peran pers sebagai corong aspirasi masyarakat serta mitra kritis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., dalam sambutannya turut mengajak seluruh insan pers untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pascabencana yang melanda Provinsi Aceh, terutama di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

“Pers memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana yang kondusif melalui pemberitaan yang menyejukkan dan bertanggung jawab. Selamat Hari Pers Nasional ke-80 Tahun 2026,” ucapnya.

Sementara itu, Penasihat SMSI Gayo Aceh Tengah, Bahtiar Gayo, mengingatkan besarnya tanggung jawab moral insan pers. Ia mengibaratkan media seperti air: ketika jernih, memberi kehidupan, namun ketika keruh, dapat membawa dampak buruk.

“Ke mana pun media dibawa, tetaplah memegang teguh kode etik jurnalistik. Wartawan harus mampu menimbang dan bertanggung jawab atas setiap tulisan yang dipublikasikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, jangan sampai karya jurnalistik justru melukai, merugikan, atau menzalimi pihak lain akibat kelalaian, ketidakakuratan, maupun ketidakseimbangan informasi.

Sebagai penutup, rangkaian peringatan HPN ke-80 di Aceh Tengah ditandai dengan pemotongan kue sebagai simbol perjalanan dan eksistensi pers di Kabupaten Aceh Tengah.

(Surianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *