DinastiNews.com | Bener Meriah , Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku beserta sejumlah barang bukti.Penangkapan dilakukan pada Senin, 9 Februari 2026, sekira pukul 00.03 WIB, di sebuah rumah yang berada di Desa Blang Ara, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Heri Haryanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan pendalaman informasi, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JK (22), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun petugas berhasil mengamankannya dan menemukan barang bukti berupa lima paket plastik transparan yang diduga berisi sabu dengan berat 1,4 gram, yang disimpan dalam kotak rokok. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, di antaranya alat hisap bong, kaca pyrex, pipet yang dimodifikasi sebagai alat takaran, kompor, mancis, gunting, tas kecil, serta satu unit telepon genggam.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan. Barang bukti narkotika juga direncanakan akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan. Selain itu, penyidik juga akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bener Meriah. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
(Surianto)














