BANGKO – Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Merangin menunjukkan tren kenaikan pada minggu pertama Februari 2026. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Kurva Bukti (Rakor Kurbuk) dan Kurva Tutup (Rakor Kurtup), wilayah ini mencatat kenaikan IPH sebesar 1,93%.
Rapat tersebut digelar pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Ruang Kerja Kepala Bappeda Merangin. Kegiatan dipimpin langsung oleh Staf Ahli III Bupati Merangin, Hendri Widodo, didampingi oleh tim Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Merangin.
Kenaikan IPH Merangin utamanya didorong oleh fluktuasi harga komoditas pangan pokok, di mana Cabai Merah menjadi penyumbang andil terbesar yakni sebesar 2,4695%.
Menyikapi data tersebut, Staf Ahli III Bupati Merangin, Hendri Widodo, meminta TPID untuk terus memantau pergerakan harga di pasar agar tidak memicu inflasi yang lebih tinggi.
“Kenaikan ini harus kita waspadai, terutama pada komoditas cabai merah yang andilnya cukup signifikan. TPID harus turun ke lapangan memastikan stok aman sekaligus memantau distribusi, agar fluktuasi harga tidak memberatkan masyarakat,” ujar Hendri Widodo usai memimpin rapat.
Selain cabai merah, komoditas lain yang turut memberikan andil kenaikan adalah Cabai Rawit sebesar 0,3298% dan Bawang Merah sebesar 0,0975%.
Sementara itu, nilai fluktuasi (Coefficient of Variation) tertinggi minggu berjalan di Kabupaten Merangin tercatat pada komoditas Cabai Merah dengan nilai 0,064. (/Kominfo)














