DinastiNews.Com|LEBAK – Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,Aipda AK.Nurdin Anggota Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Aipda Wisnu Eko.H dan Brigadir Imam Solichin melakukan cek tempat kejadian perkara(TKP) laka lantas antar R4 Mobil Box logistik merek blog Nopol :B-9537-VXR.
Dan R2 Yamaha Vixon warna hitam kombinasi putih Nopol : B 6775-JIC dijalan Raya Prof.Dr.Ir.Soetami, Kampung Cimanggu,Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung,Kabupaten Lebak.Kamis (29/01/2026)
Langkah pertama yang dilakukan oleh personil Polsek Rangkssbitung Polres Lebak untuk mengumpulkan keterangan saksi mengamankan barang bukti.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K.,.M.H,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH,mengatakan.
“Hari ini kita mendapat aduan dari warga masyarakat bahwa ada Laka Lantas di Jalan Raya Prof.Dr.Ir.Soetami di Desa Nameng,selanjutnya kita perintahkan ke anggota piket jaga Polsek Rangkasbitung untuk melakukan cek tkp laka lantas.
“Kemudian anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak yang menangani pertama laka lantas tersebut berkoordinasi dengan Unit laka lantas Polres Lebak dan kemudian perkaranya dilimpahkan dan di tangani Unit laka lantas sat lantas Polres Lebak.Dihimbau kepada masyarakat khususnya pengendra R4 maupun R2,agar berhati-hati dan taati peraturan dan tata tertib berlalu lintas agar meminimalisir kecelakaan dalam berlalu lintas,”ujar Kapolsek Rangkasbitung.
(Addin).














