Breaking News
Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Terdampak Bencana *Polres Sarolangun Gelar Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Personil Yang Berhasil Ungkap Kasus Ganja 40Kg.* Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun menggelar upacara pemberian penghargaan serta penyerahan tanda kehormatan kepada personel berprestasi di halaman Mapolres Sarolangun, Rabu (29/01/26) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Sarolangun Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH., jajaran Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Perwira, Bintara, dan ASN Polres Sarolangun. Dalam amanatnya, Kapolres Sarolangun menyampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kinerja melampaui tugas pokok dan fungsi yang diemban. “Penghargaan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga, menjadi teladan, serta memotivasi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan kerja berkolaborasi, solidaritas, dan gotong royong untuk mengatasi tantangan serta mencapai tujuan bersama “Bersama Kita Bisa ,” kata AKBP Wendi . Selain penghargaan prestasi, Kapolres juga menyerahkan Piagam Penghargaan sebagai bentuk penghormatan negara kepada anggota Polri yang telah menunjukkan apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan prestasi luar biasa yang melebihi panggilan tugas. Sebanyak 10 personel menerima penghargaan atas prestasi khusus. Adapun prestasi yang mendapatkan apresiasi di antaranya personel Satres Narkoba, KBO Narkoba Iptu F. Aritonang, Aiptu HS. Perangin Angin, Aiptu Zulkarnain, Brigpol Ari Anggara, Briptu Yongki, Bripda Husin dan Personil Propam Aiptu Fry Bob Sihombing, Aipda Wahyudi AR. Bripka Leonardo Tamba dan Brigpol Awaludin Lubis. Menutup rangkaian upacara, Kapolres Sarolangun menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta moralitas sebagai anggota Polri, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat. “Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa. Mari terus menjaga soliditas, meningkatkan sinergi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di Kabupaten Sarolangun,” ujarnya. Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Kapolres Sarolangun yang diikuti seluruh peserta upacara kepada para penerima penghargaan sebagai bentuk dukungan dan kebanggaan bersama. Babinsa Bantu Petani Mengecek dan Membersihkan Kebun Sayur Sepanjang Tahun 2025, 1.377 Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api di Sumsel BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
RajaBackLink.com

Kolaborasi dengan Komdigi, KAI Services Gelar Sosialisasi Pentingnya Pelindungan Data Pribadi

Kolaborasi dengan Komdigi, KAI Services Gelar Sosialisasi Pentingnya Pelindungan Data Pribadi

Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keamanan data, KAI Services bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) menyelenggarakan kegiatan Privacy dan Data Security Talks: Pelindungan Data Pribadi sebagai Tanggung Jawab Bersama pada Selasa (27/1) di Kantor Pusat KAI Services, Stasiun Mangga Besar, Jakarta.

Dalam sosialisasi ini, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, mengatakan, Undang-undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Prbadi (PDP) dibutuhkan karena bisa menjadi payung hukum yang lebih komperhensif serta menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang mengelola data pribadi. Selain itu, UU Pelindungan Data Pribadi juga merupakan bentuk reformasi praktik pemrosesan data pribadi.

Teguh juga mengingatkan sebagai masyarakat kita harus memiliki mindset baru perlindungan data pribadi bahwa pengumpulan data pribadi secara terbatas dan spesifik sah secara hukum dan transparan. Selain itu, pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai dengan tujuan serta pemrosesan data pribadi menjamin hak-hak subjek data pribadi.

“Data pribadi itu bukan asset tapi merupakan amanah dan data pribadi itu tidak dapat dimiliki oleh orang ataupun badan hukum. Dan pengumpulan data pribadi secara terbatas dan spesifik sah secara hukum dan harus transparan.” ujar Teguh.

Para pekerja KAI Services sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi pelindungan data pribadi ini. Dalam sesi tanya jawab, banyak pertanyaan yang diajukan seputar pelindungan data pribadi yang berkaitan dengan pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

Menurut Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, Dari sosialisasi ini diharapkan timbul kesadaran diri pada para pekerja KAI Services untuk lebih berhati-hati dalam memperlakukan data pribadi miliknya maupun milik konsumen.

“Kami sangat apresiasi kepada Komdigi karena sudah memberikan pengetahuan dan wawasan pentingnya pelindungan data pribadi untuk para pekerja KAI Services agar tidak ada lagi penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan pelanggan kami.” ujar Nyoman dalam keterangan resminya pada Selasa (27/1).

Artikel ini juga tayang di VRITIMES