RajaBackLink.com

King Naga Apresiasi Polres Lebak atas Kenaikan Status Laporan Dugaan Perbuatan Tidak Terpuji Oknum Satpol PP

King Naga Apresiasi Polres Lebak atas Kenaikan Status Laporan Dugaan Perbuatan Tidak Terpuji Oknum Satpol PP

DinastiNews.Com|Lebak, —
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, King Naga, menyampaikan apresiasi atas langkah Polres Lebak yang menaikkan status laporan dugaan perbuatan tidak terpuji oknum Satpol PP berinisial ARF dari pengaduan masyarakat (Lapdu) menjadi Laporan Polisi (LP).Sabtu 24/01/2026.

Menurut King Naga, keputusan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada korban, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan.

Kasus ini bermula dari pengaduan suami korban yang menyatakan bahwa istrinya, seorang pasien psikiater pengidap bipolar, diduga menjadi korban tindakan tidak terpuji oknum Satpol PP.

Suami korban menyebut tekanan psikologis yang dialaminya bertambah berat karena khawatir kasus ini tidak ditangani secara serius.

“Kenaikan status laporan menjadi LP adalah bentuk perhatian serius dari Polres Lebak. Ini langkah penting agar kasus ini ditangani sesuai hukum,” jelas King Naga.

King Naga menekankan bahwa perkara ini tidak bisa dipandang sebagai urusan pribadi.

Menurutnya, kasus ini
menyentuh integritas aparatur pemerintah serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Pihaknya menilai, penegakan hukum yang transparan dan objektif menjadi syarat utama agar publik tetap yakin bahwa aparat negara bekerja tanpa pandang bulu.

Selain itu, LSM GMBI Distrik Lebak telah melakukan koordinasi intens dengan kepolisian dan instansi terkait.

King Naga menegaskan bahwa pendampingan dan pengawasan ini penting untuk memastikan proses hukum berlangsung profesional, mengedepankan keadilan, dan tidak memberikan ruang bagi intervensi atau perlindungan terhadap pelaku.

“Kami menuntut agar semua pihak memahami bahwa norma dan hukum harus ditegakkan, terutama ketika korban adalah warga yang berada dalam kondisi rentan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *